spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Tak Sepakat Jabatan Presiden Tiga Periode, Politikus Senayan Menolak Amendemen UUD

KNews.id- Wacana Amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden menjadi tiga periode menyita perhatian berbagai kalangan. Wakil ketua MPR RI, Ahmad Basarah secara tegas menolak perubahan masa jabatan presiden.

“PDI Perjuangan menolak adanya perubahan masa jabatan presiden,” tegas Basarah dalam kuliah tamu virtual “Polemik Amandemen UUD 1945: Mengukuhkan Demokrasi atau Oligarki?”, yang digelar Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) pekan lalu.

- Advertisement -

Basarah yang merupakan legislator PDIP mengatakan, ibu Megawati dalam suatu kesempatan menyatakan, UUD 1945 itu tidak boleh diubah hanya untuk kepentingan pribadi dan politik, contoh pada pasal 7 terkait masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Politikus PKS, Mardani Ali Sera juga menegaskan, PKS menolak adanya amendemen UUD. Menurutnya, tiga periode untuk masa jabatan presiden itu mengingkari ruh reformasi. Mardani pun mendorong kaum muda terus melakukan diskusi terkait wacana amendemen.

- Advertisement -

“Diskusi seperti yang dilakukan CSIPP harus dilakukan secara kontinyu. Karena jangan sampai hukum yang berlaku bukan hukum yang sentimen,” katanya.

Politikus Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily mengatakan, ada 3 isu utama terkait dengan amandemen. Pertama, haluan Negara.

- Advertisement -

“Semangatnya dalam konteks bernegara harus ada haluan Negara sehingga arah kebijakan Negara ada grand besar,” ujar Ace Hasan.

Isu kedua, terkait periodesisasi jabatan presiden. Dan, ketiga, posisid dari DPD. Menurut Ace Hasan, isu amendemen itu bukan hanya soal jabatan presiden. Tetapi juga soal haluan bernegara dan penguatan DPD.

Dalam kaitan itu, pihaknya ingin menegaskan sebagai anggota MPR dari Partai Golkar dan internal partai Golkar bahwa saat ini amendemen belum menjadi sesuatu yang urgen dilakukan. Apalagi jika dikaitkan dengan periodesisasi jabatan presiden.

“Kenapa kami tegaskan? Karena harus dipahami bahwa situasi saat ini, seharusnya kita fokus pada penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Itu yang menjadi prioritas kita untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini,” terangnya.

Oleh karena itu, Ace Hasan menegaskan, kebijakan Golkar tidak terpikir untuk mendukung langkah amendemen 1945. Hal-hal lain, karena memang pintunya saat ini sudah kita tutup. Pihaknya sama sekali tidak membuka bagi pembahasan tentang tiga periode presiden dan juga termasuk soal arah haluan bangsa ini ini bisa debatable.

“Soal jabatan presiden, kami dari awal menolak membahas wacana tersebut. Apa implikasinya? Karena harus kita tempatkan semangat reformasi yang paling fundamental adalah adanya pembatasan masa jabatan,” tegasnya. (AHM/sndw)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini