spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Tak dapat Menunjukkan Ijazah Asli, Pakar Hukum: Legacy Buruk Jokowi selama Menjadi Presiden!

“Alhasil, sampai saat ini tidak dapat dibuktikan keaslian Ijazah Jokowi sehingga tidak dapat dibuktikan adanya kabar bohong dalam Mubahalah Ijazah Palsu Jokowi yang dilakukan Bambang Tri Mulyono. Karena tidak ada kabar bohong, Gus Nur & Bambang Tri harus bebas atau setidaknya divonis lepas (Onslaq),” pungkasnya. (Ade/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini