spot_img
Minggu, Januari 25, 2026
spot_img
spot_img

Tak Bela Kaum Buruh, Jokowi Hidupkan Kembali Sistem Kerja Outsourcing

Kelebihan Outsourcing
Memanfaatkan tenaga alih daya atau outsourcing menghadirkan sejumlah keuntungan bagi perusahaan, di antaranya:

1. Meminimalisir Biaya Rekrutmen Tenaga Kerja

- Advertisement -

Untuk melakukan proses seleksi penerimaan karyawan, sebuah perusahaan harus mengeluarkan anggaran tertentu. Mulai dari tes administrasi, wawancara, kesehatan (medical checkup), sampai pelatihan (training) pekerja baru.

Biaya yang perlu dialokasikan untuk serangkaian kegiatan tersebut tentunya tidak sedikit. Dengan menerapkan sistem outsourcing, perusahaan bisa meminta standar pekerja sesuai spesifikasi yang diinginkan.

- Advertisement -

2. Menopang Operasional Khusus

Menyerap tenaga kerja dari pihak ketiga dianggap bisa mengisi kekurangan karyawan dalam jumlah besar secara cepat. Apalagi jika perusahaan tersebut memerlukan pekerja terampil pada bidang-bidang tertentu.

3. Perusahaan Bisa Konsentrasi pada Inti Bisnis

Kelebihan outsourcing selanjutnya ialah perusahaan dapat memaksimalkan produksi untuk meningkatkan keuntungan. Tanpa perlu memikirkan manajerial yang berhubungan dengan tenaga kerja.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini