spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

SWI Kembali Temukan Entitas Investasi dan Sebanyak 85 Pinjol tak Berizin

Tongam juga menjelaskan bahwa, SWI selalu berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Melalui data tersebut, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs, website, aplikasi dan menyampaikan laporan informasi tersebut kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

- Advertisement -

Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. Dalam hal ini, SWI tidak dapat melakukan proses hukum karena tidak berperan sebagai aparat penegak hukum.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini