spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Survei Indef: Sebanyak 70 Persen Masyarakat Menolak Pengenaan Pajak Sembako

KNews.id- Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menyatakan, sebanyak 70% masyarakat menolak pengenaan pajak untuk sembako di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung.

Hal tersebut sesuai dengan survei yang dilakukan oleh Continuum yang merupakan lembaga sayap Indef. Dirinya menyebut, survei tersebut diambil berdasarkan kombinasi data ekonomi serta sentimen masyarakat.

- Advertisement -

“Kalau kita bicara dengan Pemerintah, sebelum melakukan kebijakan terhadap pajak sembako itu harus ada sosialisasi sekuat mungkin sehingga 70% itu paling tidak turun menjadi 40% 30%,” kata Didik melalui video conference di Jakarta, Senin 28 Juni.

Didik menambahkan, dalam survei tersebut masyarakat menilai kebijakan pajak sembako tidak mencerminkan keadilan kepada kepentingan masyarakat. Dimana saat pandemi seperti ini kebutuhan sembako justru akan meningkat.

- Advertisement -

“Masyarakat merasa tidak adil kalau pajak sembako itu dikenakan sementara (sembako) itu kebutuhan penting pada saat krisis. Di mana banyak masyarakat terlempar dari pekerjaan banyak sekali perusahaan yang seperti zombie,” tambah Didik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan sembako yang dijual di pasar tradisional tidak akan dikenakan pajak alias bebas PPN. Namun demikian, pemerintah tetap berencana mengenakan pajak untuk sembako premium diantaranya beras shirataki hingga daging sapi wagyu. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini