KNews.id – Jakarta, Kementerian Imigrasi membenarkan kabar tentang pencopotan seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas-1 Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta. Pencopotan tersebut buntut dari nota protes pemerintahan China terhadap pemerintah Indonesia terkait dugaan pemerasan yang dilakukan petugas-petugas imigrasi bandara terhadap warga negara Tirai Bambu sepanjang 2024-2025.
Menteri Imigrasi Agus Andrianto menegaskan pencopotan tersebut dilakukan untuk proses penyelidikan. “Kami sudah menerima informasi itu. Dan kami tarik (copot) semua terhadap nama-nama yang ada di data dari penugasan di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Agus.
Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menegaskan, akan memberikan sanksi lebih tegas terhadap para petugas, dan pejabat di Bandara Kelas-1 Soekarno-Hatta yang terbukti melakukan tindak pidana pemerasan tersebut. “Tindakan tegas juga akan kita lakukan jika nantinya benar terbukti melakukan kesalahan,” ujar Agus.
Agus belum bersedia membeberkan nama-nama para pejabat, maupun petugas Imigrasi Soekarno-Hatta yang dicopot itu. Tetapi kata dia, ada sekitar 30-an nama yang dicopot dari tingkat pejabat, sampai petugas di lapangan. Dan dari pemeriksaan sementara, ada sejumlah petugas yang melakukan pemerasan lebih dari satu kali. “Ada yang dua, dan tiga kali (melakukan pemerasan). Dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, ‘pembabatan’ habis para petugas dan pejabat imigrasi di bandara utama Indonesia ini, tak terkait dengan kasus warga negara China yang sempat viral mempublikasikan aksi pungli di bandara beberapa waktu lalu. “Yang itu (video pungli) itu berbeda. Yang itu tidak benar. Kalau kasusnya yang ini berbeda,” ujar Agus.
Kasus publikasi bernarasi pungli oleh seorang warga China beberapa waktu lalu itu, kata Agus, sudah dilakukan penangkapan. Pun kata dia, terhadap pembuat video tersebut sudah dilakukan penangkapan dan dideportasi, dan penangkalan.
“Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara China yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” demikian bunyi surat yang ditulis menggunakan bahasa Inggris tersebut.
Dalam surat itu, Kedubes China pun menyampaikan bahwa mereka telah menangani 44 kasus pemerasan terhadap warganya oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Tahun lalu, dengan bantuan Bagian Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar China menyelesaikan kontak dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China,” tulisnya.
Kedubes China pun meminta agar plang bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” ditempatkan di pos pemeriksaan imigrasi. Kedubes China meminta plang itu ditulis dalam bahasa Mandarin, Inggris, dan Indonesia.
“Dan perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan China sehingga mereka tidak akan menyarankan pelancong China untuk menyuap petugas imigrasi,” kata Kedubes China.
Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, mengungkapkan, saat ini Kemlu RI terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga yang terkait isu tersebut. ”Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu fasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak kedubes RRT,” kata Roy, Sabtu (1/2/2025).
Mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh instansi pemerintah terkait, Roy mengatakan hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada instansi tersebut. “Mengingat tentunya masih banyak hal yang dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini dibicarakan oleh publik,” ujarnya.