“Jadi mungkin ketersediaan pembiayaan korporasi terutama korporasi di Indonesia yang biasanya mencari pendanaan di luar negeri dan misalkan punya utang luar negeri jatuh tempo, ini tahun depan akan perlu diperhatikan karena mungkin akan bisa lebih ketat,” ucap Helmi dalam Siniar BIRAMA di Jakarta, 2 Desember.
Ia juga memperkirakan bahwa di tahun depan akan lebih banyak korporasi yang harus melakukan refinancing untuk membayar kembali pinjaman luar negerinya dengan mengganti ke sumber-sumber pembiayaan dalam negeri.