spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Sudah Bayar ke Pemda, Manajemen Alfamart Ingin Parkir di Minimarket Gratis

KNews – Sudah bayar ke Pemda, manajemen Alfamart ingin parkir di minimarket gratis. Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Budi Santoso mengatakan sedianya ia menginginkan konsumen bisa parkir gratis di jaringan minimarket Alfamart.

Hal itu disampaikan Budi menanggapi maraknya juru parkir liar yang menarik biaya parkir dari para konsumen Alfamart.

- Advertisement -

“Kami ingin memberikan kenyamanan ke konsumen. Sebab, kita sudah melakukan pembayaran ke pemerintah daerah. Kita inginnya semua parkir-parkir di toko kami itu gratis,”  kata Budi.

Namun nyatanya masih banyak juru parkir liar yang mencari nafkah di lahan-lahan parkir minimarket. Bahkan banyak dari juru parkir liar itu juga diberdayakan oleh organisasi masyarakat setempat.

- Advertisement -

Ujungnya, pengusaha pemilik minimarket yang justru harus melakukan negosiasi dengan juru parkir liar dan ormas tersebut. Meski lahan parkir secara hitam di atas putih adalah milik atau disewa oleh pihak swalayan, namun Alfamart tak bisa dengan bebas mengusir juru parkir liar.

Budi Santoso mengatakan perlu pendekatan berupa sosialisasi dan negosiasi antara pihak swalayan dengan pihak yang mengklaim menguasai lahan parkir.

- Advertisement -

“Caranya kami melakukan koordinasi dengan melakukan sosialisasi kepada oknum tersebut. Bagaimana pun kita duduk bareng, kita sampaikan bahwa kami ingin lahan parkir ini, lalu dari masyarakat bagaimana,” ungkap Budi.

Dengan melakukan pendekatan tersebut, diharapkan dapat ditemukan titik tengah antara kedua belah pihak. “Inginnya semua secara persuasif dan baik, tanpa ada ancaman atau lainnya.

Kita ingin duduk bareng membicarakan ini, bagaimana jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak,” ungkap dia. Namun, Budi mengakui masih ada saja oknum yang bersikukuh memungut uang parkir di lahan swalayan.

Jika sudah begini, pihak Alfamart pun mengambil jalan tengah dengan tetap mengizinkan juru parkir tersebut bekerja, namun tak boleh memaksa menarik uang dari konsumen.

“Mereka minta nego seperti misalnya bolehlah mereka tetap menjaga parkir, tapi tidak boleh memaksa. Jika diberikan upah parkir, mereka boleh menerima, tapi kalau tidak dikasih, ya tidak boleh maksa,” pungkas Budi. (RKZ/kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini