spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Sri Mulyani: Kita dapat Nyicil Hingga 2021

KNews.id- Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 yang digelar Virtual Sabtu dan Ahad (21-22 November) ini memunculkan kesepakatan dari sejumlah negara yang paling rentan menghadapi dampak pandemi Covid-19 untuk bisa melakukan perpanjangan cicilan utang hingga pertengahan tahun 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pada acara The 5th G20 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, (20/11) lalu, disepakati adanya perpanjangan masa cicilan utang.

- Advertisement -

Perpanjangan masa cicilan utang tersebut dinamakan Debt Service Suspension Inisiative (DSSI). Kata Sri Mulyani, DSSI adalah inisiatif untuk memberikan fasilitas relaksasi bagi pembayaran utang negara-negara rentan, yang saat ini dihadapkan pada kondisi ekonomi dan fiskalnya yang sangat sulit.

Oleh karena itu, di dalam pembahasan DSSI tersebut kemudian didukung oleh lembaga multilateral seperti International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia, menyepakati untuk memberikan relaksasi cicilan utang.

- Advertisement -

“Ini adalah fasilitas relaksasi bagi pembayaran utang negara-negara miskin yang tadinya pada sampai akhir tahun ini, kemudian diperpanjang hingga pertengahan tahun 2021,” jelas Sri Mulyani di Istana Bogor yang ditayangkan secara virtual, Ahad (22/11).

Tujuannya, kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, agar negara yang berpendapatan rendah bisa memiliki ruang fiskal dalam menangani Covid-19. Kemudian di dalam KTT G20 2020, kata Sri Mulyani disepakati agar perlakukan terhadap utang ega disamakan, antara egara-negara yang selama ini tergabung di dalam klub Paris (Paris Club) ataupun yang di luar klub Paris.

- Advertisement -

“Ini menjadi salah satu hal yang sangat penting,” ujarnya.

“Dari 46 negara dari 77 negara yang disetujui untuk ega berpartisipasi dan mendaftar di dalam inisiatif tersebut,” jelas Sri Mulyani.

Adapun, di dalam siaran resmi KTT G20 dari Riyadh, Kerjaan Saudi Arabia, dijelaskan anggota G20 secara kolektif berupaya melindungi egara dan populasi yang membutuhkan, dengan 44 negara mendapatkan manfaat dari DSSI.Jumlah relaksasi utang disepakati melalui DSSI senilai US$ 14 miliar.

“Dengan 44 negara dan lebih dari satu miliar orang (perwakilan egara) mendapat manfaat dari DSSI. Tersedia US$ 14 miliar untuk egara-negara ini, sehingga mereka ega memfokuskan semuanya untuk memerangi egarac, daripada membayar utang mereka,” tulis siaran resmi KTT G20 2020.

Terkait dengan posisi Indonesia sebagai egara berkembang, sebelumnya mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan pandangannya.

“Mengenai egara miskin atau tidak, itu tidak perlu menjadi perdebatan. Kalau pendapatan per kapita di bawah US$ 995 itu termasuk egara low income. Per kapita Indonesia itu US$ 3.800 – US$ 4.000, kita [Indonesia, merupakan] upper middle country,” tegasnya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini