spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Sosok Irjen Syahar Diantono, Kapolda Metro Diduga Langgar Aturan Saat di Istana

3. Tak Perlu Lagi ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa via Aplikasi Ini

Pembayaran tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) saat ini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi. Sehingga, para wajib pajak tidak perlu lagi harus datang ke kantor Samsat. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini