spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Soal Kemungkinan Menkominfo Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Ini Kata Kejagung

“Maka pada hari Rabu besok yang bersangkutan kita panggil untuk mencari alat bukti. Untuk dikonfirmasi terkait alat bukti yang lain yang kita kumpulkan,” kata Kuntadi.

Sementara itu, Kejagung masih mengembangkan perihal adik Johhny G Plate, yakni GAP (Gregorius Alex Plate), yang baru mengembalikan uang Rp534 juta. Uang itu diduga terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

- Advertisement -

“Terkait adiknya (GAP), untuk sampai saat ini baru 500 (juta) sekian dan penyidikan ini masih berjalan terus, jadi ditunggu saja. Yang diserahkan kepada kami dalam bentuk rupiah saja,” tutur Kuntadi.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

- Advertisement -

Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini