spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Soal Kebersamaan dengan Erick, PKB yakin Prabowo tidak akan Berkhianat!

KNews.id- Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meyakini Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan mengkhianati kerja sama politik dengan PKB sekalipun tampak kebersamaannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir tengah mengendarai kendaraan taktis bersama Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Malang, Jawa Timur, Senin (24/7).

“Saya yakin dan PKB, juga yakin Pak Prabowo dan Gerindra itu orang yang amanah, enggak akan khianat,” kata Jazilul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

- Advertisement -

Jazilul menegaskan hubungan PKB dengan Partai Gerindra dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) masih terjalin baik sampai dengan saat ini. Dia juga meyakini bahwa Prabowo Subianto masih akan berpasangan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Pilpres 2024.

“PKB yakin Pak Prabowo akan menghormati tanda tangan di pakta integritas, dan yakin akan memilih Pak Muhaimin sebagai cawapres. Jika tidak, ya berkhianat, itu saja gampang,” ucapnya.

- Advertisement -

Sebab, kata dia, kesepakatan bersama KKIR mengikutsertakan Cak Imin untuk ikut menentukan bakal calon wakil presiden bersama Partai Gerindra pada Pilpres 2024.

“Bolak-balik Pak Prabowo dan elite Gerindra selalu mengatakan bahwa dalam koalisi KKIR yang pegang kunci Inggris, yang pegang kartu prioritas yang menentukan cawapres itu Gus Muhaimin, sedangkan Gus Muhaimin di mana pun, di forum apapun, semua kader pengurus selalu mengatakan ‘Pak Muhaimin enggak boleh memberikan kepada yang lain, Gus Muhaimin harus maju sendiri’,” katanya.

- Advertisement -

Selain itu, lanjut dia, PKB hanya akan berkoalisi dengan partai politik (parpol) yang memberikan dukungan terhadap Cak Imin untuk maju pada Pilpres 2024.

“Siapapun, partai apapun, yang berkoalisi dengan Gus Muhaimin dengan PKB syaratnya Gus Muhaimin masuk di dalam kertas suara pilpres. Jadi jelas jadi Pak Muhaimin enggak jalan sendiri, Pak Muhaimin berjalan dengan membawa mandat dan amanat muktamar, dan amanat para kiai,” tuturnya.

Untuk itu, Jazilul memandang kebersamaan Prabowo dengan Erick Thohir tersebut sebagai suatu hal yang biasa. “Pak Prabowo mau ketemu sama siapapun, kita enggak larang, apalagi ketemu dengan Erick Thohir, silakan,” kata dia.

Sebelumnya, tampak dalam foto Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir mengendarai kendaraan taktis Maung 4×4 bersama Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang berada di kursi belakang di kompleks PT Pindad (Persero), Malang, Jawa Timur.

Adapun Presiden Joko Widodo menjelaskan alasannya mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam kunjungan kerja ke Malang, Jawa Timur, karena akan mengunjungi PT Pindad terkait kepentingan dua kementerian tersebut.

“Ini kami mau ke Pindad, ke Kabupaten Malang, ini mau ke Pindad. Pindad itu berada di bawah Pak Menteri BUMN Erick Thohir dan di bawah Pak Menteri Pertahanan Pak Prabowo,” kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Pasar Bululawang, Malang, Jawa Timur, Senin, sebagaimana disaksikan melalui tayangan video dari Jakarta.

Jokowi menegaskan keikutsertaan Prabowo Subianto dan Erick Thohir itu tidak ada hubungannya dengan politik maupun terkait peluang kedua tokoh itu berduet dalam Pilpres 2024. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sofa. (FHD.fnn

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini