spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Skema Pensiun PNS Membebani Negara!

KNews.id- Skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata memberikan beban berat bagi negara, nilainya bahkan mencapai Rp 2.800 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin agar skema pensiunan segera diubah.

“Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting,” ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8)

- Advertisement -

Saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama namun dikelola oleh PT ASABRI.

“ASN TNI POLRI memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan di Asabri namun untuk pensiunnya mereka gak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh,” jelasnya.

- Advertisement -

Menurut Sri Mulyani ini akan menjadi risiko jangka panjang. Sebab dana pensiun akan dibayarkan secara terus menerus, bahkan ketika pegawai sudah meninggal, yaitu untuk pasangan dan anak hingga usia tertentu.

“Ini tidak kesimetrian ini memang akan menimbulkan suatu resiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiuanan yang akan sangat meningkat,” terang Sri Mulyani.

- Advertisement -

Sri Mulyani berharap DPR ikut mendukung reformasi. Salah satunya menghasilkan produk Undang-undang sebagai landasan hukum.

“Terus terang untuk Indonesia kita harus berpikir sangat serius dan produk hukum yang mengatur pensiun kita itu adalah produk 60 tahunan. Sampai sekarang kita belum memiliki UU pensiun. Makanya kami mengharapkan ini bisa menjadi slaah satu prioritas untuk reform di bidang pensiunan di Indonesia,” paparnya.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata, menyampaikan dana Rp 2.800 triliun terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan Rp 1.900 triliun pemerintah daerah. Hal ini sudah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebab menjadi risiko bagi keuangan negara.

Sempat disampaikan Kementerian PANRB, bahwa skema yang baru disusun disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.

Isa belum mau berkomentar mengenai skema tersebut. Sebab masih butuh pendalaman dari internal Kementerian Keuangan. “Kita harus memperhitungkan hal-hal itu untuk kemudian me-reform, arahnya memang harus ada reform untuk yang dana pensiun,” kata Isa. (AHM/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini