Terlihat di dalam buku merah ada sejumlah uang yang disalurkan oleh CV Sumber Laut Perkasa ke sejumlah pejabat, salah satunya dikatakan adalah Tito Karnavian.
Basuki sendiri merupakan seorang narapidana kasus suap impor daging, bahkan saat itu kasusnya juga mengaitkan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) Patrialis Akbar
- Advertisement -
Melansir dari berbagai sumber informasi, ada sembilan kali uang yang mengalir ke kantong Tito Karnavian.
Nominal uang yang mengalir pun disebut tak main-main, mencapai Rp 8,1 miliar.
- Advertisement -
Hal tersebut terungkap berdasarkan BAP sekretaris Basuki, yakni Kumala Dewi Sumartono karena ia rutin mencatat di buku itu.