spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Sindir Jokowi terkait TN Komodo, MS Kaban: Hukum Tajam ke HRS, Tumpul ke Diri Sendiri!

KNews.id- Wakil Ketua Majelis Syura Partai Ummat, MS Kaban menyindir bahwa hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tajam ke Habib Rizieq Shihab (HRS), namun tumpul ke dirinya sendiri.

“Hukum tajam ke HRS tumpul ke diri sendiri,” katanya pada Kamis, 5 Agustus 2021, dikutip Terkini dari Twitter MSKaban3.

- Advertisement -

Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan hal tersebut sebagai respons terhadap masalah Taman Nasional (TN) Komodo.

“Pres Jokowi ojo meneng wae Taman Nasional Komodo dirusak dengansengaja, kasat mata itu melanggar UU Konservasi,” kata MS Kaban.

- Advertisement -

“Pengrusakan kawasan termasuk pengrusakan ekosistem plasma nutfah,” tambahnya.

Belakangan ini, Taman Nasional Komodo yang terletak di Nusa Tenggara Timur (NTT) memang kembali menjadi sorotan berbagai pihak.

- Advertisement -

Dilansir dari CNN Indonesia World Heritage Committee (WHC) UNESCO di Fuzhou, China, 16-31 Juli 2021 lalu menyentil pemerintah Indonesia soal proyek ambisius di TN Komodo.

Sentilan dan peringatan dari WHC UNESCO itu tercantum dalam dokumen pada sesi konvensi tentang perlindungan warisan budaya dan alam dunia, WHC/21/44.COM/7B, di mana perihal Komodo berada pada poin 93 yang tercantum mulai halaman 293.

WHC UNESCO mendesak pihak terkait, yakni Pemerintah Indonesia, “Untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada OUV-nya hingga AMDAL yang direvisi diserahkan dan ditinjau oleh IUCN.”

Sebagai catatan OUV (Outsanding Universal Values) adalah salah satu kriteria penilaian yang digunakan UNESCO untuk penetapan warisan dunia. Untuk bisa menyandang warisan dunia, suatu pusaka harus memenuhi syarat integritas dan/atau keautentikan, serta sistem pelindungan (konservasi) dan pengelolaan untuk menjamin kelestariannya.

Dokumen UNESCO atas TN Komodo tersebut pun diapresiasi oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT. Manajer Kampanye WALHI NTT, Rima Melani Bilaut mengatakan bahwa pihaknya melihat bahwa draft decision tersebut sebagai sikap nyata dari UNESCO terhadap keselamatan TN Komodo.

“Selama ini banyak pihak, mulai itu dari masyarakat dan lembaga-lembaga terkait sudah bersurat kepada UNESCO, termasuk Walhi dan Sunspirit,” ungkapnya pada Selasa, 3 Agustus.

Menyusul sikap UNESCO, Rima mengatakan bahwa WALHI NTT meminta pemerintah segera menghentikan dan mencabut izin pembangunan di TN Komodo. Walhi NTT juga meminta UNESCO turun ke lapangan untuk memantau kondisi TN Komodo sehingga dapat melihat langsung situasi lingkungan dan dampak pembangunan di sana.

“Tantangan perlindungan komodo sekaligus penguatan ekonomi warga serta kapasitas sains pengelolaan TNK harus jadi prioritas untuk dikerjakan,” tambah Rima. (AHM/trkn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini