Adapun perinciannya adalah penerimaan pajak sebesar Rp 1.448,2 triliun, kepabean dan cukai sebesar Rp 256,3 triliun, dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 476,5 triliun. Pendapatan negara itu melesat sebesar 44,5% (year on year/yoy) dibanding tahun lalu yang hanya tumbuh 18,3%.
“Sampai dengan akhir Oktober, pendapatan negara kita Rp 2181,6 triliun dari target perpres Rp 2.266 triliun. Ini berarti ada pertumbuhan 44,5% naik lebih tinggi dari tahun lalu. Tahun lalu sampai dengan Oktober Rp 1.510,2 triliun,” terangnya.