spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Serang Balik, Kubu AHY Memberikan Tiga Opsi ke Moeldoko!

KNews.id- Menkumham Yasoona Laoly akhirnya menolak legislasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara. Dengan demikian, kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dianggap sah secara legalitas kepartaian.

Kini, Partai Demokrat kubu AHY melakukan serangan belik kepada Moeldoko, yang juga merupakan Kepaa Staf presiden (KSP). Bahkan, Sekretaris Majelis Tinggi PD Andi Mallarangeng memberikan tiga opsi kepada mantan panglima TNI tersebut.

- Advertisement -

“Ada tiga opsi bagi Pak Moeldoko pasca penolakan kepengurusan hasil KLB Deliserdang oleh pemerintah, dalam hal ini Menkumham,” kata Andi kepada wartawan yang juga diunggah di akun Youtube pribadinya, Sabtu (3/4).

Adapun opsi pertama, kata Andi, Moeldoko mengundurkan diri dari KLB abal-abal itu, dan kembali fokus pada tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Menurutnya, ini adalah exit strategy yang bagus bagi Moeldoko, karena dia bisa mengklaim telah dibohongi bahkan ditipu oleh broker-broker politik.

- Advertisement -

“Mereka yang memberi angin surga kepada Pak Moeldoko seakan-akan kalau Pak Moeldoko bersedia jadi Ketua Umum mayoritas kader Demokrat, terutama pemilik suara, yaitu ketua-ketua DPD dan DPC, akan mendukung. Dan nyatanya bohong belaka,” Tegasnya.

Sementara itu, opsi kedua, sambung dia, Moeldoko membuat partai baru bersama para pendukung KLB Deli Serdang. Soal nama partai, kata Andi, terserah Moeldoko mau kasih nama apa.

- Advertisement -

“Kalau opsi ini yang dilakukan, pasti tidak ada lagi kegaduhan. Aman dan damai. Silakan mengurus partai masing-masing. Siapa tahu kita bisa berkoalisi nantinya,” tambah Andi.

Semantara, opsi yang ketiga adalah, Moeldoko tetap berusaha mendongkel kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kalau ini yang dilakukan, kata Andi, persoalan ini akan berlanjut, memakan waktu lama, dan pasti akan terus ribut. Terlebih, akan terjadi kelucuan, karena yang digugat adalah keputusan penolakan dari Menkumham dan yang menggugat adalah Moeldoko, yang juga masih menjabat sebagai KSP.

“Kesannya, orang pemerintah, dekat dengan Presiden, menggugat koleganya yang juga anggota kabinet. Apa kata dunia?,” tutup mantan Menpora itu. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini