spot_img

Seperti BuzzerRp, Buni Yani: LBP dan Airlangga tak akan Diproses terkait Kasus Pandora Papers!

KNews.id- Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto tak akan diproses hukum atas dugaan keterlibatan keduanya dalam Pandora Papers.

“Rakyat sudah bisa menduga Luhut dan Hartarto tidak akan diapa-apakan oleh Presiden Jokowi,” kata politikus Partai Ummat Buni Yani di akun Twitter-nya @1keadilan

- Advertisement -

Kata Buni Yani, Airlangga dan Luhut seperti buzzerRp yang kebal hukum. “Sama seperti buzzerRp yang selalu selamat padahal sudah bikin hoax sejak 9 tahun lalu,” jelasnya.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi membenarkan bahwa Luhut sempat menjabat sebagai Direktur Utama/Ketua Perusahaan pada Petrocapital SA pada tahun 2007 hingga 201

- Advertisement -

Sementara itu, jurnalis Majalah Tempo Raymundus Rikang mengatakan, Airlangga membantah beberapa temuan dan mengatakan tidak mengetahui adanya persoalan dua perusahaan dan tidak ada transaksi yang terjadi di perusahaan. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini