spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Sempat Ditetapkan Investasi Ilegal oleh OJK, Ini Nasib Vtube Sekarang…

KNews.id- Aplikasi social advertising Vtube milik PT Future View Tech (PT FVT) sempat dimasukkan Satgas Waspada Investasi sebagai investasi ilegal. Lantas bagaimana nasib Vtube sekarang?. Satgas Waspada Investasi mengatakan status Vtube sekarang sudah dinormalisasi karena telah memperoleh izin dari otoritas terkait.

“Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat tiga entitas yang dilakukan normalisasi karena telah memperoleh izin dari otoritas terkait yaitu PT Future View Tech (VTube), Koperasi Simpan Pinjam Bunga Matahari Indonesia dan PT Mega Cakrawala Property (Hungkang Sutedja),” tulis SWI dalam keterangan resminya, Rabu (14/7).

- Advertisement -

Vtube sebelum diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya, aplikasi ini menjalankan skema money game dan tak berizin.

Namun Vtube akhirnya diizinkan beroperasi kembali setelah melengkapi data izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang mengatur mengenai pelaksanaan transaksi secara digital, baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk.

- Advertisement -

Vtube merupakan aplikasi yang menawarkan sejumlah uang kepada pengguna untuk menyaksikan iklan dalam aplikasi. Jumlah dana yang didapat pengguna bisa bertambah bila berhasil mengajak pengguna baru menyaksikan iklan. (Ade/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini