Bupati Ngawi Ony Anwar mengatakan pihaknya mengakui konflik dalam pemilihan kepala desa memang sangat tinggi. Dan karena konflik, banyak kepala desa yang susah bekerja sebelum konflik itu selesai.
Ony mengatakan usulan kepala desa soal perpanjangan masa jabatan itu bisa didiskusikan lebih lanjut. Semisal bisa saja masa jabatan sampai sembilan tahun, tetapi kemudian dibatasi hanya dua periode saja.
“Dengan demikian ketika kepala desa sudah jadi pemenang, waktu sembilan tahun rasanya cukup untuk bisa mengkomunikasikan konflik yang ada di desa dan sekaligus melakukan pembangunan. Dan cukup waktu bagi rakyat desa menilai kinerja kepala desa apabila maju di pilkades berikutnya,” kata Ony. (AHM/SN)






