spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Sebut Dirinya Korban Teroris, Natalius Pigai Minta Jokowi Tegur Mahfud MD Gara-gara Pernyataanya terkait Teroris

KNews.id- Aktivis Hak Asasi Manusia yang juga mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Permintaan itu lantaran pernyataan Mahfud MD terkait istilah teroris atau terorisme.

Mahfud MD sebelumnya menyatakan bahwa seluruh agama memiliki kelompok teroris tersendiri, sementara beberapa hari kemudian pasca ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Ahad, 28 Maret yang lalu, Mahfud menyatakan bahwa kejadian itu tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Menanggapi itu, Natalius menilai bahwa hal itu adalah sesuatu hal yang aneh, sehingga ia meminta agar Jokowi bertindak.

- Advertisement -

“Presiden harus tegur Menkopolhukam gelar Prof Dr ni, hanya dalam tujuh hari berubah,” ujarnya melalui Twitter @NataliusPogai2, Senin, 29 Maret 2021.

Lebih jauh ia mempertanyakan terkait Bom di Makassar yang menurut Mahfud tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.

- Advertisement -

“Jika semua agama ada teroris maka pelaku bom di Makassar itu dari agama apa Pak Mahfud?, Tapi sekarang bilang tidak ada kaitan dengan agama, ini aneh. (Natalius Pigai, Korban Teroris,” ujarnya menambahkan.

- Advertisement -

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa terorisme bukan hanya ada di umat agama Islam. Ia mengatakan paham-paham radikal atau bibit terorisme itu ada di setiap pemeluk agama.

“Teroris itu perilaku menyimpang bukan hanya Islam. Semua agama punya terorisnya sendiri karena sangat radikal dalam pemahamannya,” kata Mahfud MD Rabu, 17 Maret 2021.

Sementara itu, menyikapi peristiwa ledakan bom bunuh diri di Makassar pada 28 Maret 2021 kemarin, Mahfud mengutuk tindakan tersebut sekaligus mengatakan tidak ada kaitan dengan agama tertentu.

“Maka tindakan bom bunuh diri tersebut adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan, yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat masif,” ujar Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube Menkopolhukam Senin, 29 Maret 2021. (AHM/GMD)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini