“Karena perintah Bapak Presiden Jokowi harga itu harus wajar di tingkat petani, penggiling, dan konsumen. BUMN sebagai offtaker dari produksi petani dan peternak,” imbuhnya.
Selaras dengan hal tersebut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menegaskan importasi pangan dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri serta stabilisasi pasokan dan harga pangan.
“Karena memang kebutuhan nasional, dan itu dasarnya dari rakortas sesuai neraca komoditas maka diputuskan impor, kalau surplus ya kita ekspor,” ujarnya.
Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan kedatangan GKP ini akan secara bertahap sampai Mei 2023.




