Tim kuasa hukum ini secara keseluruhan berjumlah 40 orang. Namun Roy menyebut hari ini total 20 orang tim hukum akan hadir di KPK.
“(Yang hadir ke KPK hari ini) 20 orang tim hukum,” sebutnya.
Seperti diketahui, istri dan anak Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Pemprov Papua. Ketidakhadirannya itu disebut menggunakan hak untuk menolak memberikan keterangan.
“Dapat panggilan dari KPK hari ini sebagai saksi dan juga putranya yaitu Bona. Beliau (istri Lukas Enembe, Yulce Wenda) bertanya apakah selaku istri atau anak boleh diperiksa. Kami secara normatif menjelaskan hak-hak hukumnya,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona kepada wartawan di Jayapura, Papua, Rabu (5/10).