spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Satker Kemenkes Melabrak Perpres No 54 Tahun 2010

KNews.id- Tahun anggaran 2016-2017 atau di semester I, Kementerian Kesehatan tepatnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan ditemukan pengadaan barang yang prosedurnya telah melabrak Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan mengakibatkan kebocoran anggaran hingga sebesar Rp1.497.217.750.

Dalam masalah kali ini RSUP Persahabatan dinilai publik benar-benar tidak mengindahkan Perpres tersebut. Yaitu dalam hal pengadaan barang dan jasa, RSUP Persahabatan lebih memilih pengadaan melalui Ikatan Kerja Sama (IKS) dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

- Advertisement -

Padahal dalam prosedur pengadaan barang dan jasa hanya dikenal dengan 6 metode. Yaitu pelelangan umum, pelelangan terbatas, pelelangan sederhana, penunjukan langsung, pengadaan langsung, dan kontes

Sehingga dalam Perpres tersebut, tidak ada yang namanya metode pemilihan mitra IKS untuk pengadaan yang dilakukan oleh RSUP Persahabatan dengan melakukan perikatan dengan pihak ketiga tanpa melalui pelelangan.

- Advertisement -

Kemudian, barang yang diadakan oleh RSUP adalah berupa Alat Medis Habis Pakai (AMHP), namun pada saat RSUP Persahabatan melakukan pengadaan AMHP, dilakukan dengan beberapa metode. Yaitu pembelian langsung melalui e-katalog, pelelangan, dan melalui Ikatan Kerja Sama (IKS).

Hasilnya yang terjadi, item barang yang diadakan melalui IKS sudah tercantum dalam catalog elektronik malah lebih mahal sebesar Rp1.497.217.750 dari harga catalog elektronik. Sehingga barang yang diadakan dengan harga mahal bisa berdampak terhadap pasien dan keputusan manajemen RSUP Persahabatan.

- Advertisement -

Dalam pengadaan barang dan jasa berupa AMPHP ini, dinilai publik salah besar. Karena selain mendapatkan harga mahal juga berindikasi pada kebocoran anggaran. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini