Kamis, September 28, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Satker Kemenkes Melabrak Perpres No 54 Tahun 2010

by Redaksi
11/05/2020 7:36 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Tahun anggaran 2016-2017 atau di semester I, Kementerian Kesehatan tepatnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan ditemukan pengadaan barang yang prosedurnya telah melabrak Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan mengakibatkan kebocoran anggaran hingga sebesar Rp1.497.217.750.

Dalam masalah kali ini RSUP Persahabatan dinilai publik benar-benar tidak mengindahkan Perpres tersebut. Yaitu dalam hal pengadaan barang dan jasa, RSUP Persahabatan lebih memilih pengadaan melalui Ikatan Kerja Sama (IKS) dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

Padahal dalam prosedur pengadaan barang dan jasa hanya dikenal dengan 6 metode. Yaitu pelelangan umum, pelelangan terbatas, pelelangan sederhana, penunjukan langsung, pengadaan langsung, dan kontes

Baca juga:

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis

Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Sehingga dalam Perpres tersebut, tidak ada yang namanya metode pemilihan mitra IKS untuk pengadaan yang dilakukan oleh RSUP Persahabatan dengan melakukan perikatan dengan pihak ketiga tanpa melalui pelelangan.

Kemudian, barang yang diadakan oleh RSUP adalah berupa Alat Medis Habis Pakai (AMHP), namun pada saat RSUP Persahabatan melakukan pengadaan AMHP, dilakukan dengan beberapa metode. Yaitu pembelian langsung melalui e-katalog, pelelangan, dan melalui Ikatan Kerja Sama (IKS).

Hasilnya yang terjadi, item barang yang diadakan melalui IKS sudah tercantum dalam catalog elektronik malah lebih mahal sebesar Rp1.497.217.750 dari harga catalog elektronik. Sehingga barang yang diadakan dengan harga mahal bisa berdampak terhadap pasien dan keputusan manajemen RSUP Persahabatan.

Dalam pengadaan barang dan jasa berupa AMPHP ini, dinilai publik salah besar. Karena selain mendapatkan harga mahal juga berindikasi pada kebocoran anggaran. (FT&Tim Investigator KA)

Tags: kemenkes

Berita Terkait

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis
Headline

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis

28/09/2023 5:30 AM
Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan
Headline

Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

28/09/2023 5:05 AM
Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang
Headline

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis

28/09/2023 5:30 AM
Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

28/09/2023 5:05 AM
Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM
ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

27/09/2023 9:00 PM
Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

27/09/2023 8:00 PM
4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

27/09/2023 7:00 PM
Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

27/09/2023 6:10 PM
Melanggar Aturan, Pemasangan Bendera PDIP di Cianjur

Indo Riset: Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun, NasDem Naik

27/09/2023 6:00 PM
BSI dan Tiga Bank Syariah Berkolaborasi dalam Transaksi SIKA

Penerapan ES-GRC Dongkrak Kinerja Bisnis BSI, Ini Buktinya!

27/09/2023 5:40 PM
Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

27/09/2023 5:30 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id