spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Satgas BLBI Mengantongi Tujuh Nama Prioritas Penagihan Utang, Salah Satunya Tutut Soeharto!

KNews.id- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia telah mengantongi nama-nama yang menjadi prioritas penanganan hak tagih negara dana BLBI.

“Ketua Satgas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Pengarah dan Presiden melalui Menkeu paling sedikit 1 kali setiap 6 bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan,” tulis dokumen yang dikutip MPI di Jakarta, Jumat (10/09).

- Advertisement -

Tujuh obligor yang masuk ke dalam daftar prioritas penanganan tersebut antara lain Trijono Gondokusumo dari Bank Putra Surya Perkasa. Dia tercatat memiliki utang Rp 4,89 triliun.

Dasar utang tersebut adalah akta pengakuan utang atau APU. Berdasarkan keterangan di dokumen tersebut, telah ada jaminan atas utang Trijono, namun tidak cukup.

- Advertisement -

Lalu, ada nama Kaharudin Ongko dari Bbank Umum Nasional. Kaharudin tercatat memiliki utang Rp 7,83 triliun. Dasar utang tersebut adalah Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement atau MRNIA.

Satgas telah meminta dia untuk menghadap ke Kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 7 September 2021. Namun, tidak ada tanda kehadiran Kaharudin hingga Selasa malam.

- Advertisement -

Obligor lain yang masuk daftar prioritas adalah Sjamsul Nursalim dari Bank Dewa Rutji. Sjamsul tercatat memiliki utang kepada negara sebesar Rp 470,66 miliar. Dasar utang tersebut dalah Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Hingga saat ini, tidak ada jaminan yang dikuasai negara atas utang Sjamsul.

Lalu, ada nama Sujanto Gondokusumo dari Bank Dharmala. Sujanto tercatat memiliki utang Rp 822,25 miliar. Utang tersebut didasari laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Negara tak menguasai jaminan dari utang Sujanto, namun dia diperkirakan memiliki kemampuan untuk melunasi utang.

Obligor lainnya yang masuk daftar prioritas adalah Hindarto Tantular dan Anton Tantular dari Bank Central Dagang. Dua orang ini tercatat memiliki utang Rp 1,47 triliun. Utang tersebut didasari Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK.Tercatat, tidak ada jaminan yang dikuasai negara.

Lalu, ada Marimutu Sinivasan memiliki utang sebesar Rp31.722.860.855.522 dan 3.912.137.144 dolar Amerika Serikat (AS). Dasar utangnya adalah Surat PPA dan pada dokumen Satgas BLBI diterangkan bahwa yang bersangkutan memiliki jaminan, tetapi jumlahnya tidak cukup.

Serta obligator terakhir ada  Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto. Tercatat perusahaan Tutut antara lain PT Citra Cs, PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan Pt Citra Bhakti Margatama Persada.

Tutut tercatat memiliki utang Rp 191,62 miliar, Rp 472,48 miliar, Rp 14,79 miliar, dan USD6,52 juta. Dokumen menyebutkan bahwa tak ada jaminan aset atas utang ini. (Ade/idx)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini