spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Sandi Sih Ikhlas terkait Utang Anies Baswedan sebesar Rp50 M, FH: Saya Belum Ikhlaskan yang Rp30 M… Itu Jatah Anak Yatim!

KNews.id- Sandiaga Uno mengaku mengikhlaskan utang Rp50 miliar yang katanya diberikan ke Anies Baswedan. Menurut keterangan Waketum Golkar, Erwin Aksa, perjanjian utang piutang terjadi saat Pilkada Jakarta pada 2017 lalu.

“Setelah saya salat Istikharah, setelah saya menimbang, berkoordinasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan ini (utang Anies),” kata Sandi belum lama ini, dikutip Rabu (8/2).

- Advertisement -

Pernyataan Sandi tersebut lantas menjadi topik hangat di media sosial. Panasnya bahasan utang tersebut turut memantik respons Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Fahri memang tidak membahas isu Anies, tetapi dia menyinggung soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2016 lalu yang mengharuskan PKS membayar ganti rugi sebesar Rp30 miliar atas pemecatan dirinya sebagai kader. Bahkan, keputusan tersebut ditegaskan kembali oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2018 karena permohonan kasasi PKS ditolak.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini