spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Saksi Lihat Purnawirawan Polisi Bersalah ketika Menabrak Mahasiswa UI?

KNews.id-Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka. Hasya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.

Polisi berkesimpulan kecelakaan di Kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan diakibatkan karena kelalaian mahasiswa Hasya sendiri. Sementara itu, purnawirawan polisi berinisial ESBW dianggap bukan penyebab kecelakaan tersebut sehingga polisi menghentikan kasus tersebut sebab tersangka dalam kasus itu meninggal.

- Advertisement -

Kondisi Gerimis Tak Terlalu Ramai saat Kejadian
Publik pun menyoroti kasus tersebut lantaran Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka. Seorang warga yang berada di lokasi saat kejadian, Apriansyah (20) mengatakan kondisi cuaca saat itu sedang gerimis. Ia mengatakan kondisi lalu lintas tidak begitu ramai.

“Kondisi jalan seperti ini, cuma agak gerimis waktu itu. Gerimis, tapi lalu lintasnya nggak terlalu ramai,” ucapnya kepada detikcom saat ditemui di lokasi, Sabtu (28/1/2023).

- Advertisement -

Ia mengaku tak melihat langsung saat insiden tabrakan itu terjadi. Namun ia mendengar suara motor terjatuh, kemudian ia bergegas ke luar.

“Kalau saya tuh pas tabrakan itu, pas terjadi benturan itu, saya nggak melihat keadaannya. Saya melihatnya pas jatoh,” katanya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini