spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Said Didu: Pemerintah Memaksa Rakyat Membuka Dompet untuk Membayar Utang Negara!

KNews.id- Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) secara bertahap hingga 2025 yang sudah disepakati DPR RI sebagaimana yang tercantum dalam draf RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), memiliki tujuan pragmatis dari pemerintah.

Pengamat kebijakan publik, Said Didu, menilai, kenaikan tarif pajak tersebut bakal dipakai pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ekonomi yang belum tuntas hingga kini, yaitu utang yang hingga kini sudah hampir menyentuh angka Rp 7.000 triliun.

- Advertisement -

“Semua kegiatan kenaikan harga yang terjadi adalah untuk membayar utang. Meningkatkan penerimaan negara untuk membayar utang,” kata Said Didu dalam kanal Youtube-nya, yang dikutip Senin (4/10).

Said Didu tidak melihat strategi jitu kabinet Indonesia Maju di era pemerintahan Jokowi dalam menyelesaikan persoalan ekonomi. Justru, tanggungan utang pemerintah dibebani kepada masyarakat.

- Advertisement -

“Kalau dulu kita membayar pajak untuk perbaikan irigasi, jalan, gedung SD, penambahan puskesmas, kalau sekarang ini dipakai bayar utang,” tuturnya.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN ini beranggapan kebijakan yang dibuat pemerintah soal perpajakan justru memperlihatkan kebuntuan solusi pemerintah menyelesaikan masalah utang.

- Advertisement -

“Saya lihat ternyata masyarakat dipaksa, dibuka/dikorek dompetnya oleh negara untuk membayar utang. Jadi saya lihat sekarang ini sudah sampai pada hanya dompet rakyat yang siap menyelamatkan negara dari jebakan utang,” tandas Said Didu. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini