spot_img

RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas Prabowo, Kenapa Belum Juga Dibahas DPR?

KNews.id – Jakarta – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah tetap berkomitmen mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Supratman mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk segera direalisasikan.

“RUU Perampasan Aset jelas. Presiden Prabowo Subianto selalu menegaskan itu sesuatu yang harus dan menjadi prioritas,” ujar Supratman saat kunjungan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Selasa (11/8).

- Advertisement -

Menurut Supratman, pemerintah hingga kini masih menunggu DPR RI mengambil langkah sebagai pengusul inisiatif RUU Perampasan Aset. Dia menjelaskan pengusulan RUU tersebut merupakan ranah legislatif sehingga pemerintah tidak dapat menentukan kapan proses tersebut dimulai.

Meski demikian, Supratman memastikan komunikasi antara pemerintah dan DPR RI terus berjalan, khususnya terkait perkembangan pembahasan RUU yang berada di bawah Komisi III DPR RI tersebut. Dia mengatakan Komisi III DPR RI saat ini membuka ruang untuk menerima pendapat dan masukan dari berbagai pihak.

- Advertisement -

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas partisipasi publik sebelum RUU Perampasan Aset nantinya diusulkan sebagai inisiatif DPR.

“Ini sementara digodok, kita tunggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat DPR segera bisa mengambil sebuah usul inisiatif. Kami tentu pemerintah siap untuk segera menyusun DIM-nya,” kata Supratman.

Dia menegaskan pemerintah telah siap menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) apabila DPR RI telah mengambil keputusan untuk mengusulkan RUU tersebut. Namun, Supratman tidak mau menetapkan target waktu pembahasan RUU Perampasan Aset.

Menurut dia, pemerintah tidak dapat mendesak DPR RI karena proses pengusulan dan pembahasan RUU merupakan kewenangan legislatif.

“Kan tidak boleh. Itu kan ranahnya legislatif. Ya, saya tidak boleh desak-desak kepada DPR,” ujarnya.

Meski begitu, Supratman memastikan Presiden Prabowo tetap berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI untuk memastikan perkembangan RUU Perampasan Aset terus berjalan.

- Advertisement -

“Akan tetapi, yang pasti, komitmen itu tentu Presiden juga pasti sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR terkait hal tersebut,” pungkasnya.

(NS/JPN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini