spot_img
Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

Rumah Kertanegara No 46 Milik Firli Bahuri Disebut Jadi Tempat Lobi-lobi Suap dengan SYL

KNews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya blak-blakan terkait kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, yang diduga sebagai pertemuan dengan tersangka Syahril Yasin Limpo alias SYL. Adapun, SYL ditetapkan tersangka dugaan suap, gratifikasi, dqn TPPU oleh KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sementara itu, SYL melaporkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan. Seusai masuk tahapan penyidikan, kediaman Firli Bahuri digeledah penyidik, yang mana dua di Bekasi dan satu rumah di Kertanegara Nomor 46.

- Advertisement -

Sebelumnya, Firli Bahuri enggan merespons terkait rumah Kertanegara yang disebut sebagai pertemuan dengan SYL dan beberapa pejabat negara. “Enggak ada,” beber Firli di GBK Senayan, Jakarta.

Firli tidak menanggapi banyak pertayaan media, lantaan mengaku telah disampaikan kuasa hukumnya. Akan tetapi, dia mendadak ingin mengklarifikasi terkait rumah Kertanegara Nomor 46 yang disebut sebagai tempat lobi-lobi dengan bebapa pihak. Menurut Firli, rumah Kertanegara 46 digunakan untuk tempat istirahat. “Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya da giat di Jakarta,” tegasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di dua rumah Firli di Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Menurut Kombes Ade Safri, penetapan tersangka kasus pemerasan SYL oleh pimpinan KPK ini masih ditindaklanjuti untuk mencari dua alat bukti guna menentukan tersangka. “Ada mekanisme minimal dua alat bukti yang sah,” ujar Kombes Ade.  (Zs/Tv.1)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini