spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

RR: Investasi Dana Haji di Sukuk tak Aman

KNews.id- Investasi dana haji di sukuk dan akhirnya masuk APBN tidak aman. Kondisi APBN Indonesia sendiri sangat tidak aman.

“Investasi dana haji itu ke sukuk akhirnya masuk APBN. apakah aman? maaf APBN tidak aman, apalagi dana haji,” kata ekonom senior Rizal Ramli dalam acara diskusi yang dipandu Refly Harun, Selasa (8/6).

- Advertisement -

Ketidakamanan APBN, kata Rizal, terlihat selama lima tahun terakhir primary balance negatif, untuk bayar bunga utang saja tidak bisa.

“Harusnya utang lagi untuk bayar bunga utang. Bunga utang yang harus dibayar tahun ini Rp373 triliun,” papar Rizal.

- Advertisement -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau proyek pemerintah lain.

“Kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal di luar kepentingan ibadah haji,” kata anggota Fraksi Partai Golkar ini sepert dikutip Antara, Senin (7/6/2021).

- Advertisement -

Menurut Ace, dana haji sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.

“Dan sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Saat ini, sebagian dana haji disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk alias obligasi syariah dan surat berharga syariah negara (SBSN). Sebab, kalau hanya disimpan begitu saja dinilai tidak memberikan manfaat besar buat kepentingan ibadah haji.

Karena itu, Ace melanjutkan, dana haji ada yang disimpan di bank-bank syariah, diinvestasikan, atau ditingkatkan melalui surat berharga. Ketika ditempatkan melalui skema SBSN, misalnya, penggunaannya pun sesuai dengan instrumen tersebut. Termasuk terkait kewajiban dalam nilai manfaatnya. Nilai tambah ini rata-rata flat di angkat 7 persen.

“Karena itu dana haji akan naik dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah. Ada yang diinvestasi dalam negeri, luar negeri, termasuk di antaranya surat berharga syariah negara itu,” katanya. (Ade/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini