KNews.id – Jakarta, Mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan akan menerima apa pun hasil tes DNA yang sudah dilakukan. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar.
Adapun Ridwan Kamil telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (7/8) untuk membuktikan siapa ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
“Apa pun hasilnya di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil akan mengikuti proses hukum. Apa pun hasilnya, dengan penuh kedewasaan dan tanggung jawab itulah bentuk tanggung jawab,” ungkap Muslim Butarbutar.
Menurutnya, pihak Ridwan Kamil telah mengajukan permohonan tes DNA sejak Juni 2025. Adapun tes DNA yang dilakukan yakni dengan mengambil sampel darah dan air liur. Tidak hanya Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anaknya, CA, juga telah menjalani proses yang sama.
“Semua pihak membuat surat pernyataan disaksikan oleh masing-masing kuasa hukum. Bahwa kuasa hukum menjadi saksi dilakukan pengambilan tes DNA dalam rangka proses penyidikan,” tuturnya.
Muslim Butarbutar menegaskan bahwa proses tes DNA berjalan dengan transparan. Oleh sebab itu, dia berharap semua pihak bisa menghormati apa pun hasil tes nantinya.
“Ini dilakukan demi proses penyidikan hukum agar selesai dengan baik,” tambahnya. Diketahui, Lisa Mariana dilaporkan oleh Ridwan Kamil atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Kasus bermula ketika Lisa Mariana mengaku punya hubungan gelap hingga memiliki anak dari Ridwan Kamil. Akan tetapi, Ridwan Kamil telah membantah semua tuduhan dan pengakuan Lisa Mariana tersebut.






