spot_img
Senin, Mei 20, 2024
spot_img

Respons Tajam Heru Saat Penertiban ‘Sarang’ LGBT Disebut Langgar HAM

KNews.id – Hutan Kota yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur, mendapat sorotan karena diduga menjadi tempat berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Upaya penertiban ‘sarang’ LGBT itu disebut Komnas HAM berpotensi melanggar HAM.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons anggapan tersebut. Heru menekankan Satpol PP akan melakukan penindakan jika mendapati kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di fasilitas milik Pemprov DKI.

“Jika (fasilitas) punya Pemda melalui Kasatpol PP menindak warga, artinya warga itu adalah melakukan tindakan perbuatan negatif. Udah, jawabannya itu. Buang sampah juga bisa ditindak, ada perdanya (denda) Rp 500 ribu. Kurang nyaman, teriak-teriak di taman juga kita bisa ditindak. Udah, jawabannya itu, silakan warga berinteraksi di taman secara positif,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

- Advertisement -

Heru Budi juga mengingatkan agar hutan kota maupun taman di Jakarta digunakan untuk kegiatan positif. Heru menjamin pihaknya bakal melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan. Heru mengimbau warga memanfaatkan fasilitas milik daerah dengan baik.
“Taman itu untuk berinteraksi yang positif. Ya sudah, warga lakukan saja di taman adalah berinteraksi positif,” kata Heru.
“Pemda DKI melakukan sesuai dengan aturan yang ada. Parkir motor di taman juga bisa ditindak. Berarti dia tidak melakukan yang positif kan, kita kira contohnya begitu,” sambung dia.

Hutan Kota Kini Dijaga 24 Jam
Hutan kota itu kini dijaga oleh petugas Satpol PP. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) mendirikan tenda jaga 24 jam. tenda itu tampak sangat sederhana. Tenda berwarna biru itu tampak terbuka. Isi tenda itu hanya terlihat dua meja kayu dan bangku kayu panjang. Tenda jaga itu berdiri di dekat pintu masuk Hutan Kota Cawang. Selain itu, pagar-pagar hutan yang sempat terlihat rusak terlihat juga telah diperbaiki. Ranting-ranting pohon tampak dirapikan. Penampakan Hutan Kota Cawang lebih bersih dari sebelumnya.

- Advertisement -

Minta Dipasang CCTV
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI memasang kamera pengawas atau CCTV di Hutan Kota UKI Cawang, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang diduga jadi tempat asusila lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Selain itu, pengawasan petugas keamanan harus diperketat. “Di sana kan ada petugasnya. Harus dimaksimalkan ke hutan kita agar tidak dimanfaatkan hal yang tidak kita inginkan. Selanjutnya, saya berharap CCTV di semua hutan tersebut untuk di tinjau lagi, apakah CCTV itu masih aktif atau tidak,” kata Ida saat dihubungi, Kamis (27/7).

Ida pun meminta masyarakat melapor jika terjadi kegiatan mencurigakan pada lokasi hutan kota lainnya yang tersebar di Ibu Kota agar bisa ditindaklanjuti.
“Kalau memang hanya mengandalkan Pemda saja, memang sangat berat. Harus ada partisipasi masyarakat setempat untuk membantu memantau dan memanfaatkan taman maupun hutan di lingkungan masing-masing,”ujarnya.

- Advertisement -

UKI Tegaskan Bukan Kawasannya
Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengatakan hutan kota di Makasar, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang diduga menjadi tempat kumpul LGBT bukan di kawasannya. UKI menekankan hutan kota itu bukanlah milik UKI. “‘Hutan Kota UKI Cawang’ seperti yang tercantum dalam pemberitaan bukan milik UKI dan tidak terletak di dalam kawasan UKI. Aktivitas asusila tersebut tidak terjadi di kawasan Universitas Kristen Indonesia dan tidak ada hubungannya dengan UKI,” demikian kata Rektor UKI Dhaniswara K Harjono dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (27/7).

Dhaniswara mengatakan Universitas Kristen Indonesia adalah perguruan tinggi swasta bereputasi yang berlokasi di Jakarta Timur. Dia mengatakan UKI berdiri pada 1953.
“Universitas Kristen Indonesia telah membuktikan perannya dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia dan berkomitmen dalam pelayanan pendidikan tinggi berkualitas,” kata dia. (Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini