spot_img

Rektor UNSOED Ditahan KPK, Kasus Suap Penerimaan Maba Masuk Babak Baru

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru (maba) Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto, Jawa Tengah, periode 2025-2026.

Penahanan dilakukan pada Sabtu (22/8/2026) setelah keenamnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT). Dari enam tersangka, tiga merupakan pejabat UNSOED, yakni Rektor UNSOED Akhmad Sodiq, Wakil Rektor UNSOED Norman Arie Prayogo dan Kepala Bagian Akademik UNSOED Eko Sumanto.

- Advertisement -

Sedangkan tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam perkara tersebut. KPK menyebut para tersangka diduga terlibat dalam perkara suap yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru periode 2025-2026. Dalam penanganan perkara ini, KPK mengklasifikasikan temuan ke dalam tiga klaster.

Salah satu temuan dalam perkara tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pemerasan yang terjadi pada jalur penerimaan mahasiswa baru secara mandiri.

- Advertisement -

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keenam orang tersebut kemudian ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng). Keempatbelas orang itu diamankan di dua lokasi, yakni Purwokerto dan Jakarta.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 14 orang, 12 orang di antaranya di Purwokerto dan 2 orang lainnya diamankan di Jakarta,” kata juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. Sementara untuk 12 orang yang diamankan di Purwokerto, pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Banyumas. Dari 12 orang tersebut, 7 dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, total ada 9 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan,” ucap Budi.

- Advertisement -

Dia memerinci, 9 orang tersebut termasuk rektor, dua wakil rektor, dan pihak-pihak lainnya. Selain itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Lebih lanjut, Budi menuturkan OTT yang dilakukan KPK di Unsoed terkait dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed. KPK menduga terdapat pembayaran uang hingga ratusan juta rupiah agar calon mahasiswa dapat masuk ke universitas tersebut.

Budi mengatakan KPK masih mendalami dugaan pembayaran tersebut, termasuk mekanisme penerimaan uang dan pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Menurut dia, penyidik masih mencari tahu bagaimana dugaan praktik tersebut dilakukan dan siapa saja yang memiliki peran dalam proses tersebut.

(RD/KPS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini