KNews.id-Kasus pembobolan rekening Bank Central Asia (BCA) bikin heboh lantaran dilakukan oleh tukang becak. Kasus ini pun berbuntut panjang.
Tukang becak itu bernama M. Thoha dan Setu. Sementara, pemilik rekening adalah Muin Zachry. Zachry bersiap melaporkan BCA secara pidana dan perdata.
Dilansir detikJatim, Selasa (24/1/2023), selain melaporkan BCA, Muin Zachry akan melaporkan teller BCA yang saat itu memberikan uang kepada Mohammad Thoha dan Setu. Penasihat hukum Muin, Dewi Mahdalia, menegaskan pihaknya akan melayangkan somasi terlebih dahulu.
“Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu, saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim,” kata Dewi, yang juga anak kandung Muin, dikutip dari detikcom, Selasa (234/1).