spot_img

Perry Warjiyo Mundur, Ada Apa dengan Arah Kebijakan BI?

KNews.id – Jakarta – Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan tidak ada perubahan arah kebijakan bank sentral setelah Gubernur BI Perry Warjiyo mengundurkan diri. BI akan tetap memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.

Destry mengatakan, sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, dirinya yang menjabat Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga proses penunjukan gubernur definitif selesai. Dengan formasi Dewan Gubernur saat ini, seluruh bauran kebijakan BI tetap dijalankan secara konsisten.

- Advertisement -

“Kami akan tetap komitmen pada stabilitas, baik itu untuk nilai tukar maupun terkait dengan inflasi. Itu menjadi prioritas kami,” kata Destry saat menyampaikan sambutan secara daring dalam kegiatan Editors Briefing di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).

Destry menegaskan, BI akan terus mengoptimalkan seluruh instrumen yang dimiliki untuk menjaga stabilitas rupiah. Intervensi di pasar akan tetap dilakukan melalui pasar spotnon-deliverable forward (NDF), maupun domestic non-deliverable forward (DNDF), disertai kebijakan untuk menarik aliran modal asing (capital inflow) guna memperkuat sektor eksternal, termasuk cadangan devisa dan neraca pembayaran.

- Advertisement -

Di sisi lain, BI juga akan memperkuat pengendalian inflasi, khususnya inflasi pangan, melalui sinergi bersama pemerintah pusat dan daerah. Menurut Destry, penguatan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah akan terus dilakukan, termasuk melalui Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Strategis (GPIPS).

Selain menjaga stabilitas, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Berbagai instrumen akan terus dioptimalkan agar fungsi intermediasi perbankan meningkat, termasuk melalui insentif bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi syariah, serta ekonomi hijau.

Destry juga memastikan sinergi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus diperkuat, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengatasi segmentasi likuiditas di sektor perbankan.

Menurut Destry, arah kebijakan BI tetap sama seperti sebelumnya sehingga pelaku pasar tidak perlu mengkhawatirkan adanya perubahan sikap bank sentral.

“Kami ingin menekankan bahwa dengan formasi kami saat ini di Bank Indonesia, posisi kami tetap sama. Tidak berubah dibandingkan dengan posisi sebelumnya. Kami akan tetap memfokuskan stabilitas dengan mengoptimalkan berbagai instrumen dan berbagai kebijakan yang kami miliki untuk stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi,” kata Destry.

Meski demikian, Destry mengakui tantangan eksternal masih besar. Menurut dia, sikap hawkish bank sentral Amerika Serikat, The Fed, membuat dunia berpotensi menghadapi era higher for longer, yakni kondisi suku bunga, imbal hasil obligasi, dan tekanan inflasi yang bertahan tinggi lebih lama. Situasi tersebut dinilai akan memengaruhi arus modal, nilai tukar, serta stabilitas pasar keuangan negara berkembang, termasuk Indonesia.

- Advertisement -

Karena itu, BI memutuskan mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur Juli 2026 sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi tekanan inflasi, terutama inflasi pangan.

(NS/RPB)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini