spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Refly Harun: Kampanye Menolak Jabatan Presiden Tiga Periode Sah secara Konstitusi

KNews.id- Pakar hukum tata negara, Refly Harun, merespon pergerakan politik yang dilakukan Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari bersama Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 beberapa waktu lalu yang telah membangkitkan kembali wacana presiden tiga periode.

Refly-pun mulai mengkampanyekan untuk menolak wacana presiden 3 periode dan menolak rencana menduetkan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024.

- Advertisement -

“Saya mau kampanye tolak tiga periode dan tolak Jokpro for 2024!” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (22/6).

Refly Harun menekankan bahwa kampanye menolak jabatan Presiden 3 periode ini sah secara konstitusi. Berbeda dengan gagasan presiden tiga periode yang menabrak UUD Negara Republik Indonesia 1945.

- Advertisement -

“Sah, konstitusional. Ayo, siapa yang dukung comment, retweet, dan like! Salam sehat semuanya,” tandas Refly Harun.

Sebagaimana diketahi, Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 beberapa waktu lalu telah membangkitkan kembali wacana presiden tiga periode. Sekalipun wacana ini telah tegas ditolak oleh Presiden Joko Widodo dan partai koalisi.

- Advertisement -

Tidak sedikit publik dan politisi yang resah dengan kehadiran komunitas yang di dalam strukturnya ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari sebagai penasihat. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini