spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Realisasi Belanja Kementerian PANRB Overstated

KNews-idTim investigator KA akan mengintip dapur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Yaitu terkait realisasi belanja Kementerian PANRB.

Kesalahan penganggaran dalam belanja modal dan barang diketahui masih sering terjadi. Khususnya dalam pengelolaan keuangan negara, baik di tingkat pemerintahan pusat maupun daerah.

- Advertisement -

Kesalahan dalam catatan keuangan tentu saja akan menyebabkan timbulnya masalah. Maka, persoalan penganggaran harus dilakukan secara teliti dari awal. Seperti yang terjadi pada realisasi belanja Kementerian PANRB pada tahun anggaran 2017.

Berdasarkan dokumen Tim Investigator KA, ditemukan kesalahan dalam pengelolaan APBN pada belanja modal sebesar Rp954.337.131. Dokumen tersebut menunjukkan, belanja barang dianggarkan dari belanja modal. Nilainya sebesar Rp65.090.000.

- Advertisement -

Kesalahan ini tentu mengakibatkan overstated penyajian realisasi belanja Kementerian PANRB. Yaitu realisasi belanja modal dan barang pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2017.

Padahal telah dinyatakan dalam Buletin Teknis 04 Komite Standar Akuntansi Pemerintah tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah, Bab V Huruf C.

- Advertisement -

Bahwa Belanja Barang adalah pengeluaran untuk hal-hal sebagai berikut:

  • Menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai
  • Memproduksi barang dan jasa yang habis pakai
  • Memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan
  • Pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan.

Sedangkan belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya. Tentu, yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi.

Penting untuk mengetahui apakah belanja dapat dimasukkan sebagai belanja modal atau tidak. Maka perlu diketahui definisi aset tetap atau aset lainnya dan kriteria kapitalisasi aset tetap.

Aset tetap sendiri mempunyai ciri-ciri atau karakteristik berwujud. Aset tetap akan menambah aset pemerintah dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Aset tetap nilainya relatif material.

Sementara ciri-ciri atau karakteristik aset lainnya adalah tidak berwujud. Aset lainnya akan menambah aset pemerintah dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Aset lainnya nilainya relatif material.

Penganggaran belanja modal dan belanja barang bukanlah yang pertama bagi Kementerian PANRB. Namun anehnya, tiba-tiba akuntan Kementerian PANRB pada tahun anggaran 2017 teledor. Yaitu dalam penganggaran akun belanja modal dan barang. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini