Oleh : Prof. Dr. Zainal Muttaqin, PhD –
Guru Besar Ilmu Bedah Saraf, Universitas Diponegoro
KNews.id – Jakarta, Kasus meninggalnya Raya, balita 4 tahun di Sukabumi dengan tubuh dipenuhi cacing gelang, kembali membuka luka lama tentang rapuhnya sistem kesehatan dan buruknya infrastruktur dasar di negeri ini. Peristiwa ini bukan sekadar kisah tragis seorang anak, melainkan potret nyata kegagalan negara dalam menjamin hak dasar warganya, meski Indonesia sudah merdeka selama delapan dekade.
Penyakit cacing gelang (Ascaris lumbricoides) sebenarnya sudah lama dikenal dunia medis. Penularannya terjadi bila tanah tercemar tinja manusia yang mengandung telur cacing. Artinya, anak tidak otomatis terinfeksi hanya karena bermain di tanah, kecuali di area dengan sanitasi buruk atau kebiasaan buang air besar sembarangan. Telur yang masuk lewat mulut akan menetas di usus, larvanya bermigrasi ke paru, lalu kembali ke usus untuk tumbuh menjadi cacing dewasa. Seekor cacing betina bisa menghasilkan ratusan ribu telur per hari, sementara telur di tanah bisa bertahan hingga 17 bulan.
Infeksi ringan bisa diobati dengan mudah, tetapi infeksi berat dapat berakibat fatal. Cacing dewasa yang menumpuk di usus menyebabkan malnutrisi, sumbatan, bahkan robekan dinding usus. Larva di paru bisa memicu batuk kronis, sesak, atau gejala mirip infeksi paru. Dalam kasus Raya, ditemukan lebih dari satu kilogram cacing keluar dari berbagai lubang tubuhnya. Kondisi ini menunjukkan infeksi telah berlangsung lama, minimal 3–6 bulan, yang menyebabkan malnutrisi berat, dehidrasi, hingga komplikasi serius.
Sayangnya, alih-alih menyampaikan fakta medis sederhana, pernyataan Menteri Kesehatan justru menyesatkan. Ia menyebut kematian Raya mungkin akibat TBC atau meningitis, padahal gejala Raya tidak sesuai dengan kedua penyakit itu. Batuk kronis pada anak lebih sering disebabkan larva Ascaris di paru, bukan TBC. Begitu pula, tidak ada tanda klinis meningitis seperti demam tinggi atau kejang. Lebih masuk akal bila kematian Raya terkait kerusakan usus akibat infestasi cacing, ditambah kondisi tubuh yang lemah karena malnutrisi dan dehidrasi.
Tragedi ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan struktural. Raya lahir dari ibu dengan keterbatasan mental dan hidup dalam kemiskinan ekstrem. Ia tidak memiliki kartu identitas maupun BPJS. Saat dibawa ke RSUD Syamsudin oleh relawan, pihak rumah sakit justru memberi batas waktu tiga hari untuk mengurus administrasi, jika tidak maka biayanya harus ditanggung sendiri. Alih-alih mendapat perlindungan konstitusional sebagai warga negara, beban itu jatuh ke pundak relawan. Bahkan setelah Raya wafat, rumah sakit masih menyodorkan tagihan lebih dari Rp23 juta kepada mereka.
Ironisnya, birokrasi daerah justru saling melempar tanggung jawab. Relawan dipingpong dari dinas sosial kota ke kabupaten, lalu ke dinas kesehatan, tanpa ada solusi nyata. Puncaknya, Dinkes Kabupaten menyarankan Raya dipindahkan ke RSUD Jampang yang fasilitasnya lebih terbatas. Sementara itu, akses jalan desa pun masih buruk, tak berubah sejak puluhan tahun lalu, sehingga perjalanan darurat menjadi semakin sulit.
Peristiwa ini menyingkap kontras tajam antara jargon pembangunan kesehatan dengan kenyataan di lapangan. Pemerintah begitu bangga membangun rumah sakit modern, menambah cathlab, atau mengirim ribuan alat USG ke puskesmas. Namun, sanitasi lingkungan, ketersediaan air bersih, dan akses layanan dasar justru diabaikan. Padahal, persoalan sederhana inilah yang menjadi akar berbagai penyakit infeksi, termasuk cacingan.
Pasal 34 UUD 1945 jelas menyatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun kenyataan menunjukkan sebaliknya: rakyat miskin masih dibiarkan hidup tanpa jaminan identitas, kesehatan, maupun lingkungan yang layak. Raya hanyalah satu dari jutaan anak yang hidup dalam kondisi serupa.
Tragedi kematian Raya seharusnya menjadi alarm keras. Negara tidak cukup hanya dengan membangun gedung megah dan fasilitas canggih, tetapi wajib memastikan hak paling dasar: air bersih, sanitasi sehat, akses kesehatan tanpa diskriminasi, serta birokrasi yang berpihak pada rakyat. Tanpa itu semua, perayaan 80 tahun kemerdekaan terasa hampa, karena kemerdekaan sejati adalah saat setiap anak Indonesia bisa tumbuh sehat dan terlindungi, bukan meninggal sia-sia karena penyakit yang seharusnya bisa dicegah.
(FHD/NRS)





