spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Ratusan Miliar Penghentian Investasi dan Kerugian PT Antam

KNews.id-Pada tanggal 31 Maret 2006, Perusahaan mengadakan Joint Venture Agreement (JVA) dengan PT Showa Denko (SDK) dari Jepang, Straits Trading Amalgamated Resources Private Limited (“STAR”) dan Marubeni Corporation (“Marubeni”) (bersama disebut “Para Pihak”) untuk membentuk Indonesia Chemical Alumina (ICA), suatu perusahaan penanaman modal asing dengan kewajiban terbatas (“JVCO”). Namun,terdapat penghentian operasional PT ICA dengan nilai investasi sebesar Rp835.350.024.000,00 dan mengalami kerugian sebesar USD 34 juta.

Meskipun demikian,JVCO akan mengeksploitasi dan melakukan penambangan bauksit serta mengolah dan menjual produk hasil olahan tersebut yang berupa chemical grade alumina dan/atau produk lainnya sesuai dengan yang disetujui oleh Para Pihak di masa datang di Kalimantan Barat.

- Advertisement -

Akan tetapi,pada tanggal 26 Februari 2007, Perusahaan dan Para Pihak telah mendirikan ICA. Pada bulan Agustus 2008, Perusahaan memperoleh tambahan 16% kepemilikan di ICA sehingga kepemilikan saham Perusahaan menjadi sebesar 65%. Pada bulan Agustus 2010, Perusahaan menaikkan kepemilikan saham di ICA menjadi 80% dan sisanya sebanyak 20% dimiliki oleh SDK dengan kepentingan 20%.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini