spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

R.S UMMI Bogor Dipolisikan

KNews.id- Pemerintah Kota Bogor, melaporkan RS Ummi ke Polresta Bogor Kota, karena dianggap menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor, Sabtu (28/11). Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Menurut Bima, tes swab terhadap Rizieq dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, sehingga Pemkot Bogor memilih untuk melapor ke Polresta Bogor Kota.

- Advertisement -

“Kami bekerja sama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan,” kata Bima.

“Sekarang sedang didalami oleh kepolisian, siapa saja yang ada di situ. Kan harus ada sanksinya juga,” tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu.

- Advertisement -

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan wabah penyakit menular. Sementara Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan administrasi penyelidikan.

“Benar Polresta Bogor Kota telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak gugus. Sedang siapkan administrasi penyelidikan untuk memanggil saksi-saksi yang terkait dengan pelanggaran terutama dari pihak rumah sakit,” katanya. (Ikh)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini