spot_img
Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
spot_img

Putri Candrawathi Dituntut Delapan Tahun Penjara

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup karena dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

- Advertisement -

Sementara dua terdakwa lain yakni Kuat Ma’rufdan Ricky Rizal dituntut pidana delapan tahun penjara. (Ach/Cnnind)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini