Sunday, March 19, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Putri Candrawathi Dituntut Delapan Tahun Penjara

by Redaksi
18/01/2023 2:39 PM
in Headline, Nasional, Politik
A A
Ferdy Sambo

Putri Candrawathi (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id-Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Putri terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun potong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Baca juga:

Menaker Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25 Persen!

Said Didu Membongkar Kelemahan UU Keuangan Negara yang Dirancang Sri Mulyani!

Rasio Likuiditas Capai 219 Persen, BNI Klaim Aman terhadap Guncangan!

Putri dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Page 1 of 3
123Next
Tags: Ferdy SamboPutri Candrawathi

Berita Terkait

pengusaha
Headline

Menaker Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25 Persen!

19/03/2023 5:31 PM
mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Headline

Said Didu Membongkar Kelemahan UU Keuangan Negara yang Dirancang Sri Mulyani!

19/03/2023 5:30 PM
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Emiten

Rasio Likuiditas Capai 219 Persen, BNI Klaim Aman terhadap Guncangan!

19/03/2023 12:13 PM

Recent News

pengusaha

Menaker Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25 Persen!

19/03/2023 5:31 PM
mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara

Said Didu Membongkar Kelemahan UU Keuangan Negara yang Dirancang Sri Mulyani!

19/03/2023 5:30 PM
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Rasio Likuiditas Capai 219 Persen, BNI Klaim Aman terhadap Guncangan!

19/03/2023 12:13 PM
PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin)

Dukung Pertumbuhan Investor Reksa Dana, KB Bukopin Menjalin Kerjasama dengan UOBAM Indonesia

19/03/2023 11:11 AM
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Ramai Media Asing Menyoroti Sekolah Subuh di Indonesia, Mirip ‘Zombie’!

19/03/2023 10:10 AM
harga eceran tertinggi (HET)

Pemerintah Mulai Menaikkan harga Beras, Bye-bye Beras Murah!

19/03/2023 8:10 AM
penyelenggara haji dan umrah

Ternyata Bukan US$8.000, Biaya Haji Khusus sampai US$35.000!

19/03/2023 7:08 AM
Rizal Ramli

Menyorot Tajam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, RR: Ahok-kan Nggak Becus!

19/03/2023 5:11 AM
Pemikiran politik

People Power atau Revolusi?

19/03/2023 4:29 AM
Anies Baswedan

Bawaslu Menyoroti Kunjungan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya!

19/03/2023 4:28 AM

Populer

  • Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    8293 shares
    Share 3317 Tweet 2073
  • Jika Ustadz Khalid Basalamah tak Diganti di Masjid Al Jabbar, Ini Peringatan Keras Anggota Banser Gus Affan Alfayed

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • Gembar-gemborkan Jangan Hidup Mewah, Jokowi Ibarat Ditampar Kenyataan Gara-gara Istri, Anak, hingga Mantunya!

    3358 shares
    Share 1343 Tweet 840
  • Proyek Mangkrak Meikarta: Konsorsium Bubar, Hantam Keuangan Grup Lippo

    2783 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Anggota Ansor Memprotes Keras Masjid Al-Jabbar yang Mengundang Ustadz Khalid Basalamah, Mau Dibubarkan?

    4690 shares
    Share 1876 Tweet 1173

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id