spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Putin Meneken UU yang Membuat Geger terkait Agen-agen Asing!

KNews.id- Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang (UU) terbaru terkait definisi agen pemerintah asing. Hal ini dilakukannya untuk menindak agen-agen yang menurutnya dapat mengganggu keamanan nasional.

Mengutip AFP, menurut undang-undang baru ini siapa pun “di bawah pengaruh asing” atau menerima dukungan dari luar negeri, bukan hanya aliran dana dari negara lain, sekarang dapat dinyatakan sebagai “agen asing” di Rusia.

- Advertisement -

Selain itu, Putin juga menandatangani RUU yang memperkenalkan hukuman penjara hingga tujuh tahun untuk segala macam seruan yang dirasa melanggar dan mengancam keamanan nasional.

Penandatanganan undang-undang baru ini dianggap menjadi ancaman kebebasan berpendapat. Dalam beberapa waktu terakhir otoritas keamanan Rusia telah menggunakan definisi ini untuk menangkap lawan politik Putin, jurnalis, dan aktivis hak asasi manusia.

- Advertisement -

Jumlah ini pun meningkat setelah Kremlin memerintahkan serangan ke Ukraina. Pihak-pihak yang menentang serangan ini dianggap membahayakan keamanan nasional.

Salah satu contoh terbaru penindakan kasus ini adalah penetapan kasus pidana terhadap salah satu tokoh oposisi terakhir yang tersisa di negara itu, Ilya Yashin. Ia diduga menyebarkan informasi palsu tentang tentara yang melakukan serangan ke Ukraina.

- Advertisement -

Pada bulan Juni, Yashin, yang juga merupakan anggota dewan kota Moskow, dijatuhi hukuman 15 hari penjara karena tidak mematuhi polisi. Ia sendiri telah dibebaskan pada Rabu kemarin. (AHM/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini