Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan KUHP)
KNews.id – Jakarta, KPK mesti mendapat dukungan publik untuk membuka kasus laporan gratifikasi terhadap Gibran dan Kaesang
Termasuk mendorong KPK lebih berani melakukan penyelidikan ke para figur eks era Jokowi saat berkuasa, menelusuri berita sesuai narasi yang disampaikan oleh Luhut Binsar Panjaitan, bahwa ada 500 triliyun bansos yang tidak tepat sasaran di era Jokowi termasuk melacak kebenaran info OCCRP/ Organized Crime and Corruption Reporting Project di akhir 2024 yang juara pertamanya disandang eks Presiden Suriah, Bashar al-Assad.
Dan Jokowi sendiri dinobatkan sebagai presiden terkorup nomor 2 (dua) dibawah Assad.
(FHD/NRS)