spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

PT PANN yang Isinya Pensiunan Dibubarkan, Bagaimana Nasib Asetnya?

KNews.id-PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN akan dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rancangan Peraturan Pemerintah terkait dengan pembubaran perusahaan ini tercantum dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Lantas, bagaimana nasib aset-asetnya? Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, aset itu akan menjadi milik PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

- Advertisement -

“PANN kan dibawa PPA kan, ya asetnya menjadi milik PPA,” katanya, Selasa (27/12/2022).

BUMN ini sempat menyita perhatian pada penghujung 2019 lalu. Saat rapat dengan Komisi XI DPR RI membahas penyertaan modal negara (PMN), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kebingungan menjawab pertanyaan terkait PT PANN.

- Advertisement -

Sri Mulyani mulanya menjelaskan PT PANN mendapatkan PMN Rp 3,76 triliun, tiba-tiba Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melakukan interupsi dan menanyakan apa itu PT PANN.

Ternyata, Sri Mulyani pun mengaku baru tahu ada BUMN yang bernama PANN. Dia juga sempat bertanya kepada pejabat Kemenkeu lainnya.

- Advertisement -

“Sama sih pak, saya juga baru dengar ini. BUMN lama tapi nggak populer. Makanya Pak Misbakhun dan saya nggak pernah dengar,” kata Sri Mulyani. (Sbr/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini