spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

PT ATPI Menanggung Biaya Akuisisi sebesar Rp16 M, untuk Pertamina Group

KNews.id- PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tbk. (PT ATPI) adalah Anak Perusahaan dari PT Pertamina (Persero), perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi meliputi minyak, gas serta energi baru dan terbarukan. Selama lebih dari 36 tahun, PT ATPI berdiri sebagai perusahaan asuransi umum yang didukung oleh permodalan yang kuat dan telah diakui sepak terjang terbaiknya di perindustrian dalam pasar domestik maupun internasional, salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan mempertahankan kepemilikan predikat rating “A-“ (Excellent) A.M.Best.

Perusahaan memperoleh izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal ) Moneter Dalam Negeri dengan Surat Keputusan No. Kep-5572/MD/1981 tanggal 9 Desember 1981 dan Kep-8014/MD/1986 tanggal 8 Desember 1986. Perusahaan juga memperoleh izin pembukaan divisi yang beroperasi dengan prinsip syariah berdasarkan Surat Rekomendasi No. U-044/DSN-MUI/III/2005 tanggal 20 Maret 2005 dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.KEP-108/KM.05/2005 tanggal 18 April 2005.

- Advertisement -

Laporan Keuangan PT ATPI tahun 2016, 2017 dan Semester I 2018 menyajikan jumlah realisasi biaya akuisisi sebesar USD1,547,713.17. Laporan Keuangan menyebutkan bahwa biaya akuisisi adalah bagian dari tarif premi dalam bentuk komisi, diskon dan/atau bentuk lainnya untuk mendapatkan premi asuransi.

Biaya akuisisi yang diajukan oleh Group Head Marketing harus disetujui oleh Direktur Pemasaran Migas untuk nilai di bawah Rp25 juta. Sedangkan untuk Biaya akuisisi yang nilainya lebih dari Rp25 juta harus ditambah persetujuan Direktur Tehnik. Selanjutnya,setelah disetujui Direktur Pemasaran Migas biaya akuisisi diajukan ke keuangan untuk diverifikasi dan dicairkan. Namun,PT ATPI menanggung beban keuangan atas pembayaran biaya akuisisi untuk Pertamina Grup sebesar Rp16.280.651.263,98.

- Advertisement -

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA atas dokumen pertanggungjawaban biaya akuisisi dan biaya representasi,menunjukkan adanya realisasi yang digunakan untuk Pertamina Group. Sebagai bentuk tindak lanjut dari sinergi PT Pertamina (Persero) dengan anak perusahaan,seluruh aset milik Pertamina Group diasuransikan melalui PT ATPI. Penjualan produk-produk asuransi kepada Grup Pertamina termasuk renewal polis dilaksanakan oleh fungsi pemasaran yang dikoordinasikan oleh Energy Pertamina Group Head.

Untuk memperoleh premi, fungsi tersebut juga merealisasikan biaya akuisisi berupa biaya untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengikutsertakan pegawai PT Pertamina (Persero). Selama tahun 2016 s.d. 2018 (Semester I), terdapat realisasi biaya akuisisi untuk kegiatan market update/reviu dan training yang dilaksanakan di luar negeri untuk Pertamina Group.

- Advertisement -

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban masing-masing kegiatan diketahui bahwa realisasi biaya akuisisi digunakan untuk melaksanakan perjalanan keluar negeri, meliputi biaya untuk tiket, land tour, land arrangement, hotel, visa, guide dan/atau paket meeting. Selain biaya-biaya tersebut, juga terdapat realisasi biaya untuk uang saku, jamuan makan, pembelian oleh-oleh/souvenir yang diberikan kepada peserta perjalanan baik PT ATPI maupun PT Pertamina (Persero).

Selain kegiatan perjalanan ke luar negeri, ada pula kegiatan yang dilaksanakan di dalam negeri seperti sosialisasi polis, rekonsiliasi asuransi/klaim, penutupan asuransi, meeting risk management program atau kegiatan lain yang diadakan di luar Jakarta dan turut mengikutsertakan pegawai Pertamina. Biaya-biaya yang dikeluarkan antara lain berupa tiket perjalanan, akomodasi, jamuan makan, oleh-oleh, hadiah dan hiburan. Sehingga realisasi biaya akuisisi bagi Pertamina Group selama tahun 2016 s.d. 2018 yang tidak layak dibayarkan adalah sebesar Rp16.280.651.263,98.

Sebagai anak perusahaan yang didirikan untuk mendukung Pertamina dalam hal mitigasi risiko melalui asuransi,Pertamina Grup cenderung akan mengasuransikan asetnya kepada PT ATPI. PT ATPI seharusnya selektif dalam merealisasikan biaya akuisisi bagi Pertamina Grup sehingga tujuan dari pengeluaran biaya akuisisi untuk mendapatkan premi asuransi dapat berjalan efektif.

Permasalahan tersebut mengakibatkan PT ATPI menanggung beban keuangan atas pembayaran biaya akuisisi untuk Pertamina Grup sebesar Rp16.280.651.263,98. Publik menegaskan, bahwa PT ATPI seharusnya lebih selektif dalam merealisasikan biaya akuisisi karena tidak ada alasan yang memadai bagi perusahaan untuk mengeluarkan biaya guna mempertahankan bisnis dan menjaga hubungan baik dengan client yang pada dasarnya merupakan satu grup perusahaan.

“Dalam TKO Pedoman Pengelolaan Asuransi PT Pertamina (Persero) No. A-001/H20000/2011-S9 tidak menyebutkan bahwa biaya akuisisi dapat digunakan untuk membiayai seluruh lingkup pengelolaan asuransi yang meliputi analisa asuransi Asset & TPL, pelaksanaan risk survey & valuation survey, deklarasi aset dari asset holders, market review, penutupan asuransi, advisory serta proses penyelesaian klaim.” Cetus perwakilan masyarakat. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini