spot_img
Rabu, Januari 21, 2026
spot_img
spot_img

Psikolog: Risikonya Gangguan Kesehatan Mental Akibat Pernikahan Dini

KNews.id – Jakarta, Pemerintah berkomitmen menyiapkan diri menuju Indonesia Emas yang diperkirakan terjadi pada 2045. Ini merupakan bonus demografi yang hanya terjadi sekali dalam sebuah siklus peradaban.

Bonus demografi ditandai dengan dominasi mayoritas penduduk oleh generasi produktif, yaitu usia belasan hingga usia 60-70 tahun. Mereka menjadi pengambil keputusan dan aktor utama pembangunan peradaban.

- Advertisement -

Untuk mempersiapkan bonus demografi yang disebut sebagai Indonesia Emas itu, pemerintah melakukan berbagai kerja strategis, salah satunya mempersiapkan SDM unggul dengan gizi yang mencukupi melalui program makan bergizi gratis (MBG). Kemudian juga ada program pendidikan wajib 13 tahun, dan sekolah rakyat. Juga masih ada sejumlah program yang digeber untuk mempercepat SDM unggul.

Namun ada satu musuh berbahaya Indonesia Emas, yaitu pernikahan dini. Tidak main-main, dampak pernikahan dini dapat mengakibatkan pelakunya mengalami gangguan mental. Psikolog klinis Phoebe Ramadina menyampaikan bahwa pernikahan pada usia dini berisiko memicu gangguan kesehatan mental.

- Advertisement -

“Risiko gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan stres berat, terutama ketika disertai dengan dinamika relasi yang tidak sehat, kekerasan dalam rumah tangga, kesulitan ekonomi, dan kehamilan yang tidak direncanakan,” kata psikolog lulusan Universitas Indonesia itu ketika dihubungi dari Jakarta, Senin.

Psikolog yang berpraktik di lembaga konsultasi psikologi Personal Growth itu mengatakan bahwa pernikahan dini juga merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Menurut dia, kewajiban dalam pernikahan sering kali menghambat anak dalam menjalani fase perkembangan yang sesuai dengan usianya, seperti melanjutkan pendidikan, membangun identitas diri, dan mengembangkan potensi secara utuh.

“Hal itu berdampak jangka panjang terhadap kesejahteraan psikososial anak dan berisiko memperkuat siklus ketidaksetaraan dalam keluarga dan masyarakat,” katanya. Baru-baru ini unggahan mengenai pernikahan perempuan berusia 15 tahun dengan pria berusia 17 tahun di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menjadi viral di media sosial.

Phoebe mengatakan bahwa pernikahan individu yang belum matang berisiko menghadapi konflik intens dan berkepanjangan yang dapat berujung pada ketidakstabilan relasi atau bahkan perceraian.

“Pernikahan menuntut adanya kemampuan dalam mengelola konflik, mengambil keputusan penting, berkomunikasi secara efektif, menjalin kerja sama yang setara dengan pasangan, hingga menjalani peran sebagai orang tua,” katanya. Pasangan yang menikah tanpa bekal kemampuan itu berisiko menghadapi lebih banyak masalah selama berumah tangga.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Phoebe menekankan pentingnya orang tua dan anak memahami bahwa keputusan untuk menikah sebaiknya dilandasi dengan kesiapan secara psikologis, emosional, kognitif, dan finansial.

Bahaya pernikahan dini

Menurut WHO, pernikahan dini (early married) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19 tahun.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mengingatkan generasi muda, terutama anak-anak perempuan mengenai bahaya pernikahan dini bagi kesehatan.

“Pernikahan dini atau pernikahan pada usia anak akan mengakibatkan risiko, diantaranya reproduksi bagi anak perempuan yang belum optimal,” kata kepala DPMPPA Noverintiwi Dewanti di Jambi, beberapa waktu lalu.

Dampak lainnya, menurut dia adalah anak akan mengalami kerusakan organ reproduksi, anak menjadi stunting karena dari segi finansial belum mampu untuk membiayai kehidupan anaknya, dan dari segi pendidikan belum bisa memahami cara mendidik anak yang dilahirkan.

“Penyebab pernikahan anak biasanya, ikut dipengaruhi faktor ekonomi dari keluarga yang tidak mampu, pendidikan rendah, keluarga dengan pola asuh buruk dari orang tua, serta media sosial dapat mempengaruhi perilaku anak,” katanya.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama Kota Jambi, pada 2022 pernikahan anak di bawah 19 tahun sebanyak 63 orang, dan 2023 berjumlah 36 orang. “Harapan kedepannya, selain menurunkan jumlah pernikahan dini, kami juga ingin menjadikan anak mampu membentuk kehidupannya yang berkualitas,” kata Noverintiwi Dewanti.

DPPMPA Kota Jambi telah melakukan upaya melalui kebijakan tentang pencegahan pernikahan anak yaitu Peraturan Wali Kota Nomor 35 tahun 2019, dan telah disosialisasikan kepada anak sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, juga kepada seluruh masyarakat Kota Jambi.

Tekan stunting

Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP)  menyebut dengan mencegah pernikahan dini di masyarakat bisa menekan angka stunting yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.

“Pentingnya program pendewasaan usia perkawinan (PUP) dan perencanaan keluarga. Pernikahan sebelum usia yang dianjurkan kemungkinan timbulnya risiko medis sangat besar termasuk lahir bayi stunting,” kata Kepala Suku Dinas PPAPP  Jakarta Pusat, Dwi Wahyu Riyanti di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dwi menyebut pernikahan dini merupakan pernikahan sebelum usia yang dianjurkan dalam segi kesehatan atau anjuran pemerintah. Usia yang dianjurkan demi kesehatan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yakni 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Selain itu, Dwi menyebut pihaknya juga sudah menyosialisasikan ke masyarakat Jakarta bahwasanya proses perkawinan (konsepsi) untuk wanita yang usianya masih di bawah usia yang dianjurkan secara kesehatan, fisik tubuh wanita belum siap sepenuhnya termasuk kematangan sel telur.

“Kondisi rahim dan pinggul belum berkembang optimal, sehingga sangat berisiko ketika melahirkan, kemungkinan timbulnya risiko medis sangat besar, misalnya keguguran, preklamsia, keracunan kehamilan, prematur, kanker leher rahim, termasuk lahir bayi stunting,” ujar Dwi.

Adapun upaya yang dilakukan untuk mencegah pernikahan dini yang dapat menyebabkan timbulnya kasus stunting antara lain program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan perencanaan keluarga program yang dikategorikan pada tiga masa reproduksi.

“Ada masa mendunda perkawinan dan kehamilan, masa menjarangkan kehamilan, dan masa mencegah kehamilan,” ucap Dwi.

Lalu, adanya program Kesehatan Reproduksi (Kespro) yang dikategorikan menjadi dua, yakni Kespro bagi remaja dengan Pusat Informasi dan Konseling serta Remaja Generasi Berencana (PIK-R dan GENRE).

Seorang anak diberikan vitamin A saat berlangsung peringatan Hari Gizi Nasional ke-65 di Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad (2/2/2025). Peringatan Hari Gizi Nasional ke-65 bertema Pilih Makanan Bergizi untuk Keluarga Sehat itu juga disediakan pemeriksaan kesehatan gratis, konseling gizi hingga pemberian vitamin A yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sehat, meningkatkan kualitas hidup, membantu Indonesia bebas dari stunting.

Upaya tersebut dapat dilalui dengan alur formal dan  informal dengan sasaran calon pengantin (catin) yakni siswa SMP dan SMP Sederajat, SMA dan SMA Sederajat serta mahasiswa dan kelompok remaja di masyarakat.

“Kemudian ada Kespro bagi masyarakat, dengan sasaran pasangan usia subur (PUS) pria/ wanita dan remaja,” jelas Dwi.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Sudibyo Alimoeso mengatakan dengan mencegah bertambahnya jumlah pernikahan dini akan mengurangi kasus stunting baru.

“Saat ini bila dicermati angka remaja yang melahirkan agak tinggi, dan saat dilihat di kabupaten yang angkanya tinggi, ternyata kasus stuntingnya tinggi juga karena ini saling berkaitan. Oleh karena itu perlu perhatian lebih agar para remaja tidak menikah dini,” ujar Sudibyo Alimoeso di Bandarlampung, Sabtu (12/10).

Sudibyo mengatakan pernikahan dini tersebut akan menghasilkan beberapa dampak negatif, seperti belum siapnya secara mental para remaja untuk membina rumah tangga. Hingga adanya risiko besar anak yang lahir akan mengalami stunting.

(FHD/Rpk)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini