spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

PSI: Korupsi BTS Berjamaah, Bisa Jadi Tidak Hanya Melibatkan Satu Partai

KNews.id- Partai Solidaritas Indonesia atau PSI meyakini kasus proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan korupsi berjamaah. Juru bicara PSI Irma Hutabarat mengatakan korupsi BTS ini merupakan kasus yang bisa jadi tidak hanya melibatkan satu partai.

“Saya meyakini ini merupakan korupsi yang seperti lagu Bengawan Solo, air mengalir sampai jauh,” kata Irma Hutabarat lewat keterangan tertulis, Kamis, 25 Mei 2023.

- Advertisement -

Irma mendesak aparat hukum untuk mengungkap siapa saja yang menerima aliran duit korupsi BTS. Dia mengatakan aparat hukum harus transparan dalam penyidikan kasus ini.

“Para penegak hukum, Kejaksaan Agung dan KPK, harus segera membongkar ini semua,” kata dia.

- Advertisement -

Dia mengatakan apabila tidak dilakukan, maka nama Indonesia akan semakin terpuruk dalam upaya pemberantasan korupsi dan kepercayaan masyarakat pun bertambah buruk terhadap partai politik dan penegakan hukum.

Dia mengatakan aparat hukum harus berani menyebut anggota partai politik yang diduga terlibat. “Harus disebut satu per satu. Jangan pernah takut ini isu penggembosan parpol jelang tahun politik. Korupsi BTS ini semestinya menjadi momen pembenahan di tubuh pemerintah,” ujar Irma.

- Advertisement -

Irma juga mendorong kepada Plt Menkominfo, Mahfud Md, untuk tidak ragu menyebut nama dan para pihak yang terlibat dalam megakorupsi ini. “Pak Mahfud harus berani membongkar siapa-siapa saja yang mendapat uang dari korupsi ini,” ujar dia.

Kasus korupsi BTS Kominfo sejauh ini telah menyeret tujuh orang menjadi tersangka. Para tersangka itu di antaranya, mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Achmad Latif. Johnny merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Sementara 5 orang tersangka lainnya adalah pihak swasta. Kejagung menduga para tersangka melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender, serta menggelembungkan harga. Kerugian dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.

Sebelumnya Mahfud Md mengakui sudah mendengar isu tentang aliran duit korupsi BTS mengalir ke tiga partai. Dia mengatakan telah membicarakan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Mahfud, dirinya mengganggap kabar tersebut hanya gosip politik. Namun, dia mempersilahkan Kejagung dan KPK untuk mengusut isu tersebut. (RZ/TMP)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini