spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Proses Seleksi Cacat Hukum, Menghasilkan Dirut TVRI Otak Mesum

Oleh: Tjahja Gunawan, Wartawan Senior

KNews.id- Seperti dikutip dari fnn.co.id, Ahad (31/05). Begitu Iman Brotoseno diumumkan sebagai Direktur Utama Pengganti Antar Waktu TVRI periode 2020-2022, seketika itu pula jejak digital mantan kontributor Majalah Playboy ini dibongkar netizen.

- Advertisement -

Sehingga hastag #BoikotTVRI menjadi trending topic di linimasa Twitter. Beberapa pengguna akun Twitter mempersoalkan kicauan Iman Brotoseno melalui akun tweeternya @imanbr, soal topik ‘bokep’ yang ditulis beberapa tahun silam.

Pada saat ditetapkan sebagai Dirut TVRI tanggal 27 Mei 2020, Iman Brotoseno langsung merespons warganet yang mempersoalkan rekam jejak digitalnya. Iman mengaku tak pernah menutupi identitasnya. Iman juga mengakui rekam jejaknya di majalah dewasa Playboy Indonesia. Dia juga mengakui beberapa cuitan bernada pornografi yang diperdebatkan pengguna Twitter.

- Advertisement -

Tidak hanya itu, tahun 2012, Iman Brotoseno melalui blogspotnya juga pernah menulis artikel yang menyudutkan Umat Islam dengan menyebut “Islam Sontoloyo”. Tulisan beliau bisa dicek di tautan ini: http://blog.imanbrotoseno.com/lagi-islam-sontoloyo/.

Hilmi Firdausi, salah satu netizen, melalui akun tweeternya @Hilmi28 menulis: Bangsa ini sedang krisis akhlak. Kita butuh pejabat-pejabat publik yang menjadi teladan untuk rakyat. Tidak adakah orang lain yang lebih pantas? Di bawah Helmi Yajya, TVRI naik daun. Jangan sampai sekarang malah ditinggal pemirsa. Apalagi sedang ramai Tahar #BoikotTVRI. Mohon para wakil rakyat bersuara.

- Advertisement -

Dari sisi moral dan akhlak, perilaku Dirut TVRI yang baru ini memang bermasalah. TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), sangat berbahaya jika diurus oleh orang yang mempunyai cacat moral karena dikhawatirkan akan mempengaruhi konten dan program-program TVRI.

Apalagi TVRI dan Kemendikbud belum lama ini telah menjalin kerjasama program “Belajar dari Rumah”. Kerjasama ini dilakukan untuk membantu siswa yang memiliki keterbatasan akses internet karena soal ekonomi atau letak geografis.

“Program Belajar dari Rumah merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim,  pada telekonferensi Peluncuran Program Belajar dari Rumah di Jakarta, Kamis 9 April 2020. Pernyataaan tersebut, saya kutip dari Kompascom.

Kekhawatiran acara TVRI akan mempengaruhi anak-anak sekolah juga diungkapkan seorang ibu rumah tangga yang juga founder dan CEO Halal Corner, Ny Aisha Maharani. Melalui akun Facebooknya dia menulis: “Kadang ada tugas sekolah anak-anak nonton TVRI bagian pendidikan. Tapi kalau dirutnya yang baru begitu, khawatir juga”.

Harus Dibatalkan

Ternyata Dirut TVRI yang baru ini bukan hanya bermasalah secara moral, tetapi juga bermasalah secara legal.  Proses seleksi Dirut TVRI ini cacat hukum. Berdasarkan pengamatan di berbagai pemberitaan media, saya harus katakan bahwa proses seleksi Dirut PAW TVRI cacat hukum. Oleh karena itu penetapan dan pelantikan Iman Brotoseno sebagai Dirut PAW TVRI periode 2020-2022, harus dinyatakan tidak sah dan harus dibatalkan.

Mengapa ini bisa terjadi ? Bagaimana sih sebenarnya duduk perkaranya ? Pertama, proses seleksi yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI telah melanggar sejumlah peraturan  perundang-undangan. Proses seleksi Dirut PAW TVRI telah menabrak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tidak hanya itu, Dewas TVRI  juga dinilai telah melanggar etika komunikasi dengan DPR RI selaku mitra kerjanya. Bahkan, tanggal 13 Mei 2020 lalu, Komisi I DPR-RI sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin sambil mengevaluasi kinerja anggota dewas TVRI lainnya.

Sebelum ada surat rekomendasi pencopotan Ketua Dewas TVRI dari Komisi I DPR, rupanya Ketua Dewas sudah memberhentikan tiga Direktur TVRI. Yakni Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan TVRI Isnan Rahmanto dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.

Seperti diberitakan portal berita Kontan, Charles Honoris, anggota Komisi I DPR dari F-PDI Perjuangan, mengatakan dengan diterbitkannya pemecatan definitif terhadap tiga direksi TVRI non-aktif, maka Dewas kembali melanggar kesimpulan rapat dengan Komisi I DPR.

Dalam hal ini, kata Charles Honoris, Dewas TVRI telah melanggar UU temtang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan melecehkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Hal senada disampaikan Ketua Komite Penyelemat TVRI, Agil Samal.

“Sikap (Dewas TVRI) ini dapat diartikan telah melecehkan lembaga legislasi yang selama ini menaungi dan memilih dewan pengawas,” kata Agil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5).

Kontroversi seleksi Dirut PAW TVRI ini mengundang rasa penasaran saya untuk mencari tahu lebih jauh kepada bekas rekan kerja saya di Harian Kompas, yakni Buyung Wijaya Kusuma atau biasa dipanggil Boy, yang kini menjadi Pemimpin Redaksi Tawaf TV.

Dia lolos sampai delapan besar. “Sebenarnya proses seleksi calon Dirut TVRI tidak melibatkan DPR,” kata Boy.

Proses seleksi di delapan besar, juga melibatkan Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Universitas Indonesia di Jl. Salemba No 5, Kenari, Jakarta Pusat. LPT UI ini yang menyelenggarakan assessment test terhadap para calon Dirut TVRI.

Untuk menangani TVRI, lanjut Boy, harus dilakukan oleh orang-orang yang pernah bekerja di televisi. “Bagaimana mungkin bisa memilih orang (Dirut TVRI) tapi dia tidak pernah bekerja di tv,” katanya seraya menambahkan proses seleksi tiga besar calon Dirut TVRI langsung dilakukan oleh Dewas TVRI.

Tomy Mundur

Sementara itu bekas rekan kerja saya sekaligus mantan Pemred Harian Kompas, Suryopratomo yang biasa dipanggil Tomy, mengundurkan diri dari pencalonan seleksi Dirut TVRI karena diterpa isu politik. Hal itu terkait dengan posisinya sekarang sebagai Direktur Utama Metro TV.

Begitu lolos 16 besar, Tommy mengundurkan diri karena takut menganggu kinerja TVRI dengan isu yang beredar di masyarakat terkait dengan jabatannya saat ini sebagai pemimpin di saluran TV besutan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

“Maka saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pemilihan calon Direktur Utama LPP TVRI pengganti antar waktu periode 2020-2022,” ujar Tommy dalam suratnya sebagaimana dikutip Kompascom.

Namun tidak berapa lama kemudian, Tomy justru diajukan oleh Presiden Jokowi sebagai calon Dubes RI untuk Singapura. Kalau nanti DPR menyetujui, tentu saja posisi Dubes lebih tinggi dari Dirut TVRI.

Menurut saya, posisi Dirut TVRI maupun jabatan sebagai Dubes merupakan jabatan politis. Hanya saja, proses seleksi dan pengangkatan Iman Brotoseno sebagai Dirut PAW TVRI  mengandung banyak kontroversi dan memiliki cacat moral maupun yuridis.

Menurut Boy, proses seleksi Dirut PAW TVRI sempat dihentikan Komisi 1 DPR. “Setelah Tomy mengundurkan diri, katanya akan ada pendaftaran baru, tapi ternyata tidak pernah ada,” ujar Boy.

Yang menjadi pertanyaan kemudian, Dewas TVRI terkesan seperti kumpulan dari orang-orang yang “kebal hukum” sehingga aturan yang ada bisa dilabrak. Sementara hubungan kemitraan dengan Komisi I DPR juga tidak diindahkan Dewas TVRI.

Apakah ada becking “orang kuat” dibalik lembaga Dewas TVRI ini ? Mari kita telusuri sosok Ketua Dewas TVRI yang bernama Arief Hidayat Thamrin yang sebelumnya telah memecat Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.

Berdasarkan informasi yang didapat dari profil LinkedIn pribadinya, Arief telah menjadi Ketua Dewas TVRI sejak Juli 2017 hingga sekarang ini. Jauh sebelum berkarier di TVRI, pria lulusan UI itu meniti karier sebagai General Manager (GM) Marketing di Metro TV selama 13 tahun, tepatnya pada Juli 2001 hingga Juni 2013.

Arief juga pernah menjadi Business Development Director di Berita Satu Media Holdings selama dua tahun, Juli 2013-Januari 2015. Lalu, masih di posisi jabatan yang sama, ia berkarier di iNewsTV selama dua tahun, Februari 2015 hingga Mei 2017 dan terakhir berlabuh di TVRI.

Pertikaian Helmy Yahya dengan Arief Hidayat ini sebelumnya telah mendapat perhatian dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G. Plate. Sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi tanggal 9 Desember 2019, Menkominfo Johny Plate mengatakan, permasalahan antara Helmy denga Arief Hidayat sudah berlangsung lama. Namun, waktu itu Plate menolak untuk menyebutkan secara rinci.

Namun di luar itu, suatu waktu Arief Hidayat Thamrin juga pernah mengunggah foto dirinya sedang membawa maf berlogo TVRI bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di IG pribadinya, arief.thamrin. Kemudian sahabat saya, Muhammad Ali Syawie yang pernah bekerja bersama Arief Hidayat di Berita Satu, berkomentar setengah berseloroh: “Wah, Mas @arief.thamrin TVRI sekarang dibawah Menteri Segala Urusan yah ?”.

Ah, sungguh komentar dan pertanyaan yang nakal nih. Tapi apakah karena itu lalu Dewas TVRI menjadi “kebal hukum” dan bisa memecat Dirut TVRI Helmy Yahya seenaknya? Kemudian menyelenggarakan proses seleksi Dirut PAW TVRI yang penuh kontroversi ? Wallohualam Bhisawab. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini